Reporter: Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini daerah termasuk Kabupaten Tuban, Jawa Timur hanya bisa mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Hal ini menjadikan pelamar CPNS gigit jari.
Menindaklanjuti hal itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melakukan konsultasi terkait usulan PPPK tahun 2023, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pasalnya, usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2023 ini sendiri dirasa sangat penting. Sehingga harus memperhatikan ketersediaan anggaran baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan menerapkan prinsip zero growth. Kecuali untuk pemenuhan ASN di bidang pelayanan dasar, pendidikan maupun kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti mengatakan berdasarkan kebijakan dari Pemerintah Pusat, usulan terkait kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023, untuk instansi pusat, dapat mengusulkan kebutuhan CPNS, dan PPPK. Sementara instansi dari pemerintah daerah, hanya dapat mengusulkan kebutuhan PPPK.
"Untuk kebutuhan tenaga guru merujuk ada data kebutuhan dari Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Sedangkan untuk kebutuhan tenaga kesehatan merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Kesehatan," katanya kepada blokTuban.com, Selasa (22/8/2023).
Berdasarkan aturan tersebut, lanjutnya maka usulan formasi PPPK untuk Kabupaten Tuban Tahun 2023, untuk guru sebesar 332, Tenagan Kesehatan (Nakes) 815, dan Tenaga Teknis sebanyak 117.
Kendati Demikian, Astuti sapaan akrabnya, menegaskan ada beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum usulan formasi tersebut dilakukan.
Seperti halnya pendapatan jumlah atau angka pensiun pada Tahun 2023, sehingga pendapatan PPPK benar-benar berdasarkan prinsip zero growth. Yaitu dengan mengirimman dara usul prioritas penambahan pegawai jabatan fungsional.
"Sampai saat ini Kepala BKP-SDM Tuban saya konfirmasi terkait berapa jumpah angka pensiun 2023 belum ada data namun dari dinkes disampaikan Plt Kadinkes bu esty ada 32 yang pensiun. Artinya BKP -SDM Tuban belum punya sistem pendataan yang benar-benar berdasarkan pemetaan," ujarnya.
Disamping itu, persyaratan lain yang harus dilaksanakan ialah melakukan input dan penyesuaian peta jabatan pada E-formasi, sesuai dengan ketentuan penyetaraan jabatan yang terbaru.
Oleh karena itu, politisi asal Partai Gerindra ini berharap, agar BKP-SDM mempunyai data pemetaan kbutuhan SDN yang valid dengan sistem kepegawaian yang terintegrasi. [Sav/Ali]