Daftar Lengkap 5 Polisi yang Diperiksa, 1 Dimutasi Usai Langgar Etik Pengamanan Demonstrasi PMII Tuban

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Tindak represif selama proses pengamanan aksi demonstrasi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban oleh aparat kepolisian melanggar kode etik pengamanan demonstrasi.

Terdapat 5 nama anggota Polres Tuban yang masuk daftar pemeriksaan dan satu sudah dimutasi setelah terjadi pelanggaran tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, PC PMII Tuban aksi demo rapor merah atas kinerja Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Rabu kemarin (16/08/2023). Usai dari gedung Pemkab, mahasiswa aktivis bergeser ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. 

Ditemui blokTuban Kasi Propam Polres Tuban IPTU Waheru menuturkan jika pasca keributan saat PC PMII Tuban di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban terdapat 5 anggota yang diperiksa. 

"Terdapat 5 anggota yang diperiksa," ujar Kasi Propam Polres Tuban IPTU Waheru kepada blokTuban.com, Senin (21/08/2023). 

Lebih lanjut IPTU Waheru menuturkan dari ke-5 anggota tersebut sudah ada yang dimutasi. 

"Anggota yang sudah dimutasi ialah IPDA Kiswoyo Supriyanto Kanit I Sat reskrim yang dimutasi ke Bhayangkara administrasi penyelia bidang SDM Tuban," sambungnya. 

Sementara itu masih ada 4 anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua (BRIPDA) yang saat ini masih proses pemeriksaan diantaranya, 

1. BRIPDA Ahmad Lathoif dari  SAT SABHARA

2. BRIPDA M. Rizza Putra Pratama dari SAT SABHARA

3. BRIPDA Toyib dari SAT SABHARA

4. BRIPDA Dony  Cahyo dari SAT SABHARA. 

"Saat ini kita masih dalami untuk nantinya dilakukan penindakan," bebernya. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS