Reporter: Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Sampai saat ini belum ada permohonan ujian ulang, seperti yang diharapkan oleh 12 peserta seleksi perangkat Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Diketahui sebelumnya, terdapat 12 peserta seleksi perangkat desa asal Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yang menolak hasil ujian dan meminta agar dilakukan tes ulang perangkat desa.
Dikonfirmasi blokTuban.com Camat Merakurak, M. Mustakim mengatakan jika sampai saat ini belum ada permohonan agar dilakukan seleksi perangkat desa ulang.
Baca Juga:
DPRD Tuban Pertanyakan Alasan Rest Area Tuban Abirama Tak Kunjung Dibuka
"Sampai saat ini belum ada permohonan," ujar Camat Merakurak M. Mustakim.
Lebih lanjut, Mustakim juga membeberkan bahwa proses seleksi perangkat desa yang dilakukan di Kecamatan Merakurak, sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua proses berdasarkan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, di Kecamatan Merakurak sendiri terdapat 312 peserta dari 19 desa yang ikut tes perangkat desa.
Terpisah, dikonfirmasi blok Tuban salah satu peserta yang awalnya menolak hasil tes perangkat desa dan menginginkan adanya seleksi ulang, lantaran adanya perubahan sistem koreksi scanner ke manual belum memberikan respon apapun.
Terkait:
Diduga Tak Gubris Edaran Pemkab Tuban, Pelantikan Perangkat Desa Masih Pungut Biaya Peserta
Sebagai informasi tambahan dari jadwal kegiatan pengisian jabatan perangkat desa tahun 2023 batas pelantikan perangkat desa terpilih yaitu sampai tanggal 25 Agustus 2023. [Nur/Ali]