624 Guru dan Tenaga Teknis Tuban Diangkat PPPK

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Sebanyak 624 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dan Tenaga Teknis tahun 2022 Kabupaten Tuban. 

Penerima SK PPPK formasi tahun 2022 Kabupaten Tuban tersebut terdiri atas 527 formasi guru dan 97 formasi tenaga teknis.

SK diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky di Pendapa Kridha Manunggal Tuban. Salah satu PPPK yang ditugaskan di Diskominfo-SP Tuban, Moh. Agus Habibullah mengaku bersyukur karena dapat menerima lampiran SK Pengangkatan. 

Kebahagiaan tersebut tidak hanya dirasa seluruh PPPK tapi juga keluarga masing-masing. Agus berharap teman-teman honorer lain segera mendapatkan kabar baik perihal pengadaan PPPK pada tahun ini. 

“Saya berdoa semoga teman seperjuangan segera mendapatkan peningkatan kesejahteraan. Aamiin,” ujarnya dikutip blokTuban.com, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:

Sampai Tuban, Aremania Ini Bersepeda Sambil Bawa Keranda Kanjuruhan ke Jakarta

Bersama Bupati Tuban hadir pada kesempatan ini, Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, serta pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tuban. Sebelumnya, seluruh PPPK mengikuti sosialisasi dari PT Taspen.

Lindra mengatakan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab. Seluruh PPPK dituntut untuk memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan. 

Diharapkan muncul gagasan dan inovasi baru dalam menyokong peningkatan layanan publik, pendidikan, maupun roda pemerintahan di Kabupaten Tuban.

"Kontribusi dan karya nyata seluruh ASN akan menjadi catatan sejarah di Kabupaten Tuban. Hal tersebut dapat diwujudkan tidak hanya berupa bangunan, namun juga program pembangunan maupun sistem kerja yang efektif dan efisien," kata Lindra. 

Baca Lainnya:

Pengembalian Dana Koperasi UMB di Singgahan Bermasalah, Ini Respon Dinas Koperasi UKM Perdag Tuban

Lindra berpesan agar seluruh PPPK secepatnya melakukan penyesuaian di unitnya. Tiap tugas yang diamanatkan harus dijalankan dengan sepenuh hati. 

“Amanat yang diembankan ke bapak ibu sekalian akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan karenanya jadikan ini sebagai ladang amal ibadah,” tutupnya. [Ali]