Tak Ada Tryout, Ini 5 Materi Ujian Calon Perangkat Desa Tuban

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com -  Tahap seleksi perangkat desa di Kabupaten Tuban terus bergulir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah memastikan tidak ada tryout untuk calon perangkat desa di Bumi Wali. 

Jumlah lowongan perangkat desa di Tuban sebanyak 234 formasi. Pertama lowongan Sekretaris Desa 23 orang, Kepala Dusun 48 orang, Kaur Tata Usaha dan Umum 31 orang, Kaur Keuangan 13 orang, Kaur perencanaan 21 orang, Kasi Pemerintahan 20 orang, Kasi kesejahteraan 33 orang, dan Kasi pelayanan 45 orang. 

Lowongan tersebut tersebar di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Dari Pendaftaran perangkat desa yang telah dilaksanakan pada 26 Juni - 10 Juli 2023, terdapat 3.678 orang yang dipastikan lolos verifikasi data perangkat desa. 

Data yang dihimpun blokTuban.com, 3.678 orang yang lolos verifikasi data mereka mendaftarkan diri sebagai perangkat desa di berbagai posisi.

Baca Juga:

Perhatikan Kantong Parkir Haul Sunan Bonang Tuban, Salah Taruh Kendaraan Langsung Diderek

Rincian pendaftar Sekretaris Desa sebanyak 521 orang, Kepala Dusun 650 orang, Kaur Tata Usaha dan Umum 465 orang, Kaur Keuangan 196 orang, Kaur perencanaan 251 orang, Kasi Pemerintahan 363 orang, Kasi kesejahteraan 418 orang, dan Kasi pelayanan 814 orang. 

Dikonfirmasi blokTuban.com, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Sugeng Purnomo menerangkan bahwa sebelum tes perangkat desa dimulai dipastikan tak ada tryout bagi para calon perangkat desa. 

"Untuk persiapan, kami tak adakan Tryout," ujar Sugeng Purnomo. 

Sugeng menambahkan, tak diakannya Tryout bagi para calon perangkat desa lantaran yang membuat soal bukan dari dinas namun dari pihak ketiga. 

"Tak ada tryout nantinya kalau tidak keluar malah dimarahi, kalau soal yang buat dari Universitas Airlangga Surabaya," imbuhnya. 

Kendati tak di adakan tryout, menurut Sugeng  mata ujian yang pasti sesuai dengan Perbup Nomor 11 Tahun 2022. Dalam Perbub Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 16 ayat 1 berbunyi Bakal Calon Perangkat Desa yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tulis. 

Baca Lainnya:

5 Jurus Pemkab Hadapi Krisis Pangan di Tuban Imbas El Nino

Kemudian dalam ayat 1a Ujian tulis sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas ujian tulis dan ujian praktek komputer. Dilanjut pada ayat 2 materi ujian tulis sebagaimana dimaksud pada ayat 1a meliputi, pengetahuan pemerintahan, agama, pengetahuan umum, bahasa Indonesia, dan terakhir pengetahuan komputer.

Menanggapi tak adanya tryout bagi calon perangkat Desa, Muhammad Dziki calon perangkat Desa Kasiman, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

"Tidak masalah tak ada tryout," ujarnya. 

Lebih lanjut untuk persiapan mengahadapi ujian, ia menuturkan akan mengikuti saja prosedur dari panita. 

Sementara itu, Budiono warga Plumpang, yang mendaftar sebagai perangkat Desa Plumpang menuturkan juga tak apa-apa tak ada tryout. Ia mengikuti saja alur dari panitia. 

"Mengikuti alur saja saya," ujarnya. 

Sistem pelaksanaan ujian nantinya akan menggunakan sistem manual menggunakan kertas, namun saat proses koreksi soal akan menggunakan scan komputer dan langsung disaksikan oleh saksi peserta, tim pengawas dan panitia desa. 

Sedangkan lokasi ujian akan dilaksanakan di satu titik di setiap kecamatan, yang disepakati oleh panitia.[Nur/Ali]