400 Koperasi di Tuban Bermasalah, Tabungan Anggota Tak Dapat Diambil

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mendorong agar koperasi di Kabupaten Tuban terus berkembang melalui penguatan manajemen, modal hingga update program lainnya.

Sebab, dari 1.300 koperasi yang tercatat, tinggal 400 diantaranya tidak sehat. Untuk itu, ia mengajak bersama membangun koperasi, sebab bisa menjadi solusi setiap masalah.

“Mau itu masalah stunting, kemiskinan, dan lainnya, jika koperasi tingkat desa berjalan dengan baik berasas anggota untuk anggota untuk masyarakat sejahtera,” kata Lindra pada Hari Koperasi ke-78 tingkat Kabupaten Tuban, dikutip blokTuban.com, Selasa (8/8/2023). 

Lindra menambahkan jika koperasi adalah solusi kongkrit dari semua masalah, salah satunya kemiskinan. Sebab koperasi berasas dari anggota untuk anggota. 

Terdapat prinsip demokrasi dan kebersaman, gotong royong, kebersamaan dan kekeluargaan didalamnya. Di samping itu, koperasi dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat sekaligus dapat menjalankan peran sebagai pemutus mata rantai kesenjangan sosial di Kalangan masyarakat.

Baca Juga:

Pengembalian Dana Koperasi UMB di Singgahan Bermasalah, Ini Respon Dinas Koperasi UKM Perdag Tuban

Meski ada yang bermasalah, beberapa prestasi bidang koperasi juga telah diraih, seperti penghargaan sebagai koperasi dengan perkembangan baik tingkat kabupaten/ kota di Jawa Timur, Pembina Koperasi Andalan tingkat nasional dan Pembina Koperasi dan UKM berprestasi Jawa Timur tahun 2023.

Sekaligus salah satu koperasi di Kecamatan Semanding yaitu Koperasi Bina Insan Mulia memperoleh penghargaan sebagai Koperasi Simpan Pinjam tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur. 

Catatan blokTuban.com diberitakan sebelumnya, salah satu bermasalah ada di Kecamatan Singgahan. Nasabah dan pengurus Koperasi Usaha Mapan Bersama (UMB) Singgahan Tuban tengah bergejolak. Pasalnya adanya dugaan penggelapan dana nasabah yang bernilai miliaran rupiah.

Para nasabah yang telah menabung dan mendepositokan uangnya selama beberapa tahun ini tak kunjung dapat diambil. Sedangkan pihak pengurus koperasi hanya memberikan janji saja, terkait pengembalian dana nasabah ini. 

Baca Lanjutnya:

Uang Macet di Koperasi, Laporan Masyarakat Ditolak Polres Tuban?

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menjelaskan bahwa diduga saat ini koperasi tersebut sedang mendapatkan bantuan modal untuk pengembalian ke anggota. 

"Kalau gak salah koperasi tersebut dapat, bantuan modal untuk pengembalian ke anggota," terang Agus Wijaya kepada blokTuban.com. [Ali]