PN Tuban Terima 5.000 Permohonan Suket Tidak Pernah Dipidana Pendaftaran Perangkat Desa

Reporter: Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Sampai batas akhir pelayanan pemohonan surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban sudah ada 5.000 pemohon. 

Diketahui melalui Surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 140/3878/414.105.5/2023, bahwa pelayanan pembuatan surat keterangan tidak pernah dipidana, bagi calon perangkat desa dilayani sampai dengan tanggal 12 juli 2023.

Menurut Humas PN Tuban Uzan Purwadi membenarkan kalau hari ini merupakan batas terakhir, berkas permohonan masuk di PN Tuban. Dan saat ini sudah ada sekitar 5.000 pemohon surat keterangan tidak pernah dipidana. 

"Hari ini merupakan batas terakhir berkas permohonan masuk di PN, pemohon surat keterangan tidak pernah dipidana ada sekitar 5.000 orang," ujar Uzan Purwadi kepada blokTuban.com.

baca juga:

Syarat yang Harus Dipenuhi Bakal Calon Perangkat Desa di Tuban

Rekrutmen Perangkat desa di Tuban 2023, Netizen : Semoga Tak Ada Unsur Orang Dalam

Menurut pria yang akrab disapa Uzan ini PN Tuban saat ini PN sudah mengeluarkan 4.000 surat keterangan tidak pernah dipidana bagi para calon perangkat desa di Kabupaten Tuban. 

"PN sudah mengeluarkan sekitar 4.000 surat keterangan," imbuhnya. 

Lebih lanjut Uzan juga memaparkan bahwa masih ada 1.000an surat keterangan tidak pernah dipidana yang belum dikeluarkan oleh PN Tuban. 

Dan nantinya bagi para pemohon yang belum mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana, PN Tuban akan mengeluarkannya pada hari Jumat 14 Juli 2023.

baca juga:

Cara Agar Tidak Antri Lama Pengajuan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di PN Tuban

"Yang masih antre sekitar 1.000 pemohon dan nantinya surat keterangan akan kita keluarkan pada hari Jumat lusa," sambungnya. 

Sebagai informasi tambahan terdapat 165 desa yang membuka lowongan perangkat desa. Dari 165 desa yang membuka lowongan tersebut, total terdapat 237 lowongan perangkat desa di Kabupaten Tuban dengan berbagai posisi.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS