Dok! Penyelundup Pupuk di Tuban Divonis 2 Bulan karena Akui Kejahatannya
Tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dari Sampang, Madura ke Tuban menerima vonis berbeda dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dari Sampang, Madura ke Tuban menerima vonis berbeda dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Terdakwa Ernawati kembali mengungkap fakta baru. Dalam sidang terbaru, ditampilkan bukti berupa video percakapan antara Terdakwa Ernawati, saksi pelapor Suratmi, dan Sugianto.
Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ernawati, warga Kabupaten Tuban, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tuban, Jumat (29/11/2024).
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 15 dan 10 tahun kepada dua terdakwa kasus pembunuhan AS (33), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Agus Sutrisno, Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tuban.
Menelan anggaran Rp13,5 miliar gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban masih belum beroperasi.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban pada 2024 ini menargetkan 35 ribu bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
blokTuban.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Tuban, Sutrisno divonis 12 tahun penjara. Bapak biadab itu dipenjara terkait kasus kekerasan sesksual atau pencabulan kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.
Puluhan warga silat Pagar Nusa (PN) Cabang Tuban, Ranting Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban kompak membongkar tugu perguruannya, Minggu (20/08/2023).
Sampai batas akhir pelayanan pemohonan surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban sudah ada 5.000 pemohon.