Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com - Menelan anggaran Rp13,5 miliar gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban masih belum beroperasi.
Diketahui Gedung baru PN Tuban yang telah selesai dibangun pada Desember 2021 tersebut terletak di Jalan Wahidin Sudirohusodo Tuban.
Kemudian pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tuban dan Mahkamah Agung (MA) telah melakukan pertemuan untuk membahas nasib gedung ini. Namun dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dikonfirmasi terkait gedung tersebut, Humas Pengadilan Negeri Tuban Rizki Yanuar mengatakan jika saat ini Ketua Pengadilan Negeri Tuban baru mempelajari dokumen dan berkoordinasi dengan MA terkait gedung baru yang belum bisa difungsikan. Karena Ketua Pengadilan Negeri Tuban Irwansyah Putra Sitorus baru menjabat terhitung sejak Desember 2023.
"Pimpinan Pengadilan Negeri Tuban baru menjabat akhir Desember 2023. Pimpinan ini masih tahap mempelajari seperti apa dokumen-dokumennya dan sebagainya. Dan ini masih tahap koordinasi dengan Mahkamah Agung," ujar Rizki, Jumat (8/3/2024).
Lebih lanjut Rizki mengatakan, dalam proses mempelajari dokumen membutuhkan ketelitian khusus guna menghindari masalah di kemudian hari.
"Ini bukan sesuatu yang sederhana, tentunya ada terkait masalah perizinan dan norma-norma yang lain," kata Rizki.
Disinggung terkait apakah gedung ini bisa ditempati pada 2024 ini. Rizki belum bisa memastikan dan masih menunggu dari pusat.
"Kita tidak bisa menentukan akan ditempati kapan, karena masih tahap koordinasi dan itu lebih ranahnya pimpinan dengan pusat," bebernya.
Sekadar diketahui, Pemkab Tuban membangun gedung baru Pengadilan Negeri Tuban pada April 2021. Bangunan dua lantai itu berdiri diatas lahan dua hektar dengan anggaran Rp 13,5 miliar dari APBD. [Nur/Dwi]