Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Sejak 1 Maret lalu, jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban dikosongkan setelah pejabat sebelumnya, Nur Khamid, memasuki masa purna tugas.
Kini, kursi kosong tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt.) Abdul Rakhmat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Abdul Rakhmat akan menjabat sebagai Plt. hingga 31 Mei 2024, atau hingga ditetapkannya pejabat definitif untuk Dispersip Tuban. Selain posisi kepala dinas, terdapat juga posisi lain di Dispersip yang kosong dan saat ini diisi oleh pelaksana tugas.
Plt. Kepala Dispersip Tuban, Abdul Rakhmat, mengonfirmasi penunjukan dirinya untuk mengisi kekosongan kursi di OPD yang membidangi pembangunan literasi dan kearsipan tersebut.
Salah satu posisi yang kosong adalah sekretaris Dispersip yang kini diisi oleh Masykuri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perpustakaan Dispersip Tuban.
Selain itu, posisi Kepala Bidang Konservasi Arsip yang ditinggalkan oleh Rasmani, kini diisi oleh Rudy Emawan yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembinaan, Informasi, dan Pengembangan Sistem Kearsipan.
Meskipun terdapat kekosongan posisi di Dispersip, Abdul Rakhmat memastikan bahwa tugas di Dispersip yang berurusan dengan Dinas Pendidikan masih bisa diatasi dengan baik. [Ali/Dwi]