3 Kendaraan Besar Terlibat Kecelakaan Karambol di Tuban, 1 Meninggal Dunia
Reporter : Savira Wahda Sofyana
 
blokTuban.com - Tiga kendaraan besar terlibat kecelakaan karambol di Kabupaten Tuban, tepatnya di Jalan Tuban-Bancar, Desa Purworejo, Kecamatan Jenu. 
 
Ketiga kendaraan yang terlibat yaitu kendaraan Bus Indojaya Utama bernopol L-7780-UV yang dikemudikan Agus Prasetyo (21), kendaraan truk tronton bernopol S-9457-UK yang dikendarai oleh Subkhan, dan kendaraan truk treller bernopol B-9927-FEH dikendarai Wahyu Loren Pratama. 
 
Kanit Gakkum Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono mengatakan jika peristiwa tersebut bermula saat Bus Indojaya Umata yang dikemudikan Agus Prasetyo berpenumpang Moh Nur Khakim, Adi Fahrurrozi, dan Saefudin berjalan dari arah timur ke barat.
 
baca juga:
Sesampainya di lokasi kejadian Bus Indojaya Utama berusaha untuk menyalip kendaraan truk yang berjalan searah di depannya. Namun, karena pandang sopir tidak bebas, kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truk tronton bernopol S-8457-UK, yang berjalan dari arah Barat ke Timur. 
 
"Kemudian Bus Indojaya Utama gerak ke kiri, dan  mengalami kecelakaan lalu lintas lagi dengan Truk Tleller bernopol B-9927-FEH dikemudikan Wahyu Loren Pratama yang berjalan searah di samping kirinya," terangnya kepada blokTuban.com, Rabu (6/3/2024). 
 
Setelah menabrak truk treller, bus Indojaya Utama oleng ke kanan dan menabrak tiang listrik yang berada di Utara Jalan. Sedangkan truk tronton bernopol S-9457-UK oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah milik Juki. 
 
baca juga:
Akibat dari kecelakaan tersebut, satu orang penumpang bus Indojaya Utama, Saefudin meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian dibawa ke RSUD Tuban. 
 
"Sedangkan pengemudi Agus Prasetyo mengalami luka-luka dan  dirawat di RSUD Tuban, untuk Moh. Nur Khakim, Adi Fahrurrozi dan Subkhan mengalami luka-luka dirawat di RS NU Tuban," tuturnya. 
 
Lebih lanjut, IPTU Eko sapaan akrabnya juga menyampaikan akibat peristiwa ini, kerugian yang dialami juga mentaksir Rp30 juta. 
 
"Barang bukti yang disita dari TKP yaitu STNK, SIM dan kendaraan bermotor," imbuhnya. [Sav/Dwi] 
 
 
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS