Mega Proyek Tol Ngawi - Bojonegoro - Tuban - Lamongan Akan Melintasi 14 Kecamatan di Kabupaten Tuban

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pemerintah telah merencanakan mega proyek jalan Tol Ngawi - Bojonegoro - Tuban - Lamongan. Dilansir dari Binamarga Provinsi Jawa Timur (Jatim), Mega Proyek Tol ini masuk Masuk dalam Perpres 80/2019 dan Masuk dalam Lampiran III Perpres 18/2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024.

baca juga:

- 13 Ruas Jalan tol Baru yang Beroperasi hingga Akhir 2023

 

- Lamongan Usul Tambahan Exit Tol Tuban-Gresik, Ini Pertimbangan Bupati Yuhronur Efendi

Pra-feasibility study (FS) atau studi kelayakan tercatat pada tahun 2020. Hingga tahun 2021 proges mega proyek tol tersebut mencapai pemenuhan readiness criteria.

Di Kabupaten Tuban, rencananya jalan tol ini akan melintasi 14 Kecamatan. Berikut Ini daftar Kecamatan yang akan dilalui:

1. Parengan; 

2. Senori;

3. Singgaha;

4. Bangilan; 

5. Kenduruan;

6. Jatirogo;

7. Bancar;

8. Tambakboyo;

9. Soko;

10. Rengel;

11. Plumpang;

12. Widang;

13. Semanding;

14. Palang.

Diketahui, Total biaya Mega Proyek Tol Ngawi - Bojonegoro - Tuban - Lamongan ini mencapai Rp35.220.022.784.839. Secara rinci biaya tersebut dibagi menjadi 3 segmen. 

Biaya Pembebasan Lahan sebesar Rp4.582.456.284.839, biaya Konstruksi sebesar Rp28.166.000.000.000, dan biaya 

Pemeliharaan sebesar Rp2.471.566.500.000. [Rof/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS