Banyak Jukir Lakukan Pungli, Kepala DLHP Tuban: Segera Laporkan

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir (Jukir) yang meminta uang.

Hal tersebut, dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima dari masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak Jukir yang memaksa untuk meminta uang kepada masyarakat yang telah memarkirkan kendaraannya.

Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan meminta kepada masyarakat agar segera melapor kepada petugas, apabila menemukan Jukir yang memaksa meminta uang parkir. Selasa (11/7/2023).

baca juga:

Sudah Digaji, Pemkab Tuban Larang Masyarakat Beri Uang ke Jukir

“Kalau ada Juru Parkir yang memaksa meminta uang, segera laporkan saja,” ujarnya.

Sebab menurutnya, seluruh pemilik kendaraan sepeda motor yang ber nomor polisi Kabupaten Tuban, secara otomatis telah membayar parkir berlangganan. Sehingga, bebas untuk memarkirkan kendaraan di seluruh jalan umum yang ada di Kabupaten Tuban.

Oleh karena itu, apabila kedapatan Jukir Dinas Perhubungan yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat, akan ditindak tegas karena hal itu telah melanggar SOP yang ditentukan oleh pemerintah.

Baca juga:

Fakta Mengejutkan Daftar Aksi Pelaku Curanmor yang Gagal di Tuban

“Jadi kalau misalkan plat Tuban itu kan sudah kena parkir berlangganan, sehingga bebas parkir di semua jalan umum di Tuban. Jadi laporkan saja, akan kami tindak tegas minimal kami pindahkan,” sambungnya.

Tindakan ini sendiri, dilakukan guna memberikan pelajaran bagi para Jukir yang nakal. Terlebih, Bambang sapaan akrabnya, menambahkan bahwa para Jukir resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, juga telah menerima gaji bulanan serta jaminan kesehatan dari Pemkab Tuban. [Sav/Dwi] 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS