667 Ekor Sapi di Tuban Terserang Penyakit LSD

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban, terus meningkatkan kewaspadaan dengan semakin meluasnya kasus Lumpy Skin Disease (LSD) pada sapi.

Pasalnya, hingga kini penyebaran penyakit yang menurunkan nafsu makan pada hewan tersebut, sudah menyebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban, dengan jumlah kasus yang mencapai 667 ekor.

Diketahui, penyakit LSD ini sendiri merupakan penyakit infeksius, disebabkan oleh capripox virus yang termasuk family poxvridae, yang biasa dikenal dengan nama Neethling Virus.

Kepada blokTuban.com, Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) DKPPP Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati mengatakan berdasarkan laporan yang diterima hingga Bulan Mei 2023 ini, jumlah kasus LSD meningkat, dari yang semula 650 kasus, kini bertambah menjadi 667 kasus.

“Jumlah hewan terserang LSD ada 667 kasus, sudah sembuh 649 ekor dan yang masih sakit ada 17 ekor,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Kendati demikian, perempuan yang akrab disapa Pipin ini mengaku jika penularan penyakit LSD di Kabupaten Tuban, sudah mereda jika dibandingkan sebelumnya, sehingga sebagian besar hewan sudah dalam proses sembuh.

Dari 17 ekor sapi yang sakit karena terserang penyakit LSD itu, lanjutnya, berada di Kecamatan Plumpang dan juga Semanding. Sementara kecamatan lainnya, sudah proses kesembuhan.

“Saat ini LSD sudah mereda dan sebagian besar sudah proses kesembuhan,” katanya.

Lebih lanjut, Pipin menambahkan bahwa masa inkubasi dari penyakit LSD ini adalah 28 hari, sehingga binatang yang terserang baru akan timbul gejala pada hari ke-28 setelah virus masuk. Sehingga, peternak harus rutin memeriksa kondisi hewan ternaknya, mulai dari kepala hingga kaki.

 Selain itu, peternak juga dihimbau untuk memberikan pakan yang sehat kepada hewan, melaporkan kepada petugas apabila terjadi kematian, serta tidak tergesa-gesa untuk menjual hewan ternaknya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten menarik blokTuban.com lainnya di GOOGLE NEWS