Pasangan Mesum Kena Ciduk Ngamar di Hotel dan Kos Tuban Jelang Valentine, 8 Orang Dipanggil dan di BAP

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Petugas gabungan kembali melakukan razia hotel dan kos-kosan di Kabupaten Tuban menjelang hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari 2023. Hasilnya terdapat 4 pasangan mesum yang kena ciduk ngamar dengan status bukan suami istri. 

Petugas Satpol PP dan Damkar Tuban bersama anggota Kodim 0811, anggota Polres Tuban, anggota Subdenpom V/2_4 dan anggota DLH Perhubungan Tuban melaksanakan operasi penindakan secara terpadu penyelenggaraan Trantibum menjelang Valentine Day, Minggu (12/2) malam.

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi dalam laporannya, Senin (13/2/2023) menjelaskan, terdapat 6 sasaran operasi petugas gabungan di akhir pekan tersebut. Mulai Kosan Gedongombo, Hotel 777, Hotel Bintang, Hotel Asri, Kosan Wire Gedongombo, dan Kosan Arsana. 

"Dari 6 target lokasi, hanya 3 lokasi yang ditemukan pasangan bukan suami istri," ujar Gunadi kepada reporter blokTuban.com. 

Gunadi menambahkan, di Kosan Gedongombo petugas menemukan 1 pasangan bukan suami istri dengan inisial RF (44) asal Kec/Kab. Tuban bersama Rm (46) juga berasal dari Kec/Kab. Tuban. Keduanya diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS  Rabu, 15 Februari 2023.

Baca juga:

9 Pasang Bukan Suami Istri di Tuban Terjaring Razia Valentine di Hotel Ini 

Berikutnya petugas mendatangi Hotel Bintang. Pemiliknya Gunawan diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS pada hari Selasa, 15 Februari 2023. Di lokasi, petugas menemukan dua pasangan mesum, dengan inisial SD (47) asal Kecamatan Babat, Lamongan, bersama NH (38) asal Kec/Kab. Blora Kab. Blora, Jawa Tengah. Pasangan ini di BAP Samapta Polres Tuban.

Pasangan selanjutnya berinisial AMR (22) asal Merakurak Tuban bersa,a TR (21) asal Widang Tuban dan juga di BAP Samapta Polres Tuban. Target berikutnya kosan Arsana, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri dengan inisial HNW (35) asal Montong Tuban, bersama MN (27) asal Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat dan langsung BAP Samapta Polres Tuban.

"Yang nihil temuan di Hotel 777, Hotel Asri, dan Kosan Wire belakang Sun Star Mitsubhisi," jelasnya. 

Diketahui, di razia sebelumnya petugas gabungan mengamankan 9 pasangan bukan suami istri yang ngamar di beberapa hotel. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti minuman beralkohol dari sebuah warung makan di Kecamatan Jenu, Tuban. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS