Dok!..Dana Bantuan Parpol Tuban Jadi Rp5 Ribu per Suara di 2023

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah sepakat menggedok bahwa dana bantuan partai politik (banpol) di Tuban naik menjadi Rp5 ribu per suara pada tahun 2023. 

Artinya, besaran dana banpol itu naik 100 persen dari sebelumnya yang sebesar Rp2.500 per suara. Kenaikan tersebut disahkan bersama dengan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (R-APBD) Tuban tahun anggaran 2023.

Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto kepada wartawan, mengatakan bahwa semua fraksi menyetujui hal tersebut dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Tuban.

"Sudah sah, dana Banpol jadi 5 ribu per suara," ujar Didik. 

Tim penilai dari Pemprov Jawa Timur juga telah melakukan verifikasi dan hasilnya memenuhi syarat untuk dana banpol di Tuban dinaikkan pada tahun depan. Saat ini masih menunggu surat keputusan dari Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim.

Baca Juga :

- Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Pemilu 2024 Rawan Sengketa

- Catut Jurnalis Sebagai Anggota Parpol, Ketua DPD PAN Tuban: Minta Maaf dan Akui Salah

- Heboh Sejumlah Jurnalis dan Organisasi Pemuda di Tuban Terdaftar Anggota Parpol

 

“Sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu surat keputusan dari gubernur bersama 6 kabupaten atau kota di Jatim, termasuk Tuban,” ungkap Didik.

Sebelumnya, semua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tuban kompak minta duit bantuan partai politik (Banpol) naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 5 ribu per suara pada 2023. Semuanya partai menyuarakan hal tersebut menjelang pengesahan rancangan APBD Tuban anggaran 2023 yang direncanakan bulan ini.

"Saya tidak bisa ditawar itu adalah kenaikan banpol,” ungkap Miyadi Ketua DPRD Tuban, Minggu (13/11). [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS