Petani di Tuban Keluhkan Pupuk Tidak Merata, Ini yang Dilakukan Dinas Terkait

Reporter:  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Para petani di Desa Trantang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengadakan pertemuan guna menyuarakan keluhan pendistribusian pupuk yang kurang merata. Selain itu juga kurang bisa mengakomodir kebutuan pupuk para petani setempat. 

Terdapat sekitar 50 petani yang berkumpul mengikuti rapat kordinasi yang di laksananakan di Balai Desa Trantang tersebut. Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Pertanian, Camat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa desa setempat.

Menurut Salamun (37) warga Desa Trantang, pupuk yang disebarkan oleh kios pupuk Margo Utomo kurang merata dan tidak bisa mengakomodir kebutuhan petani.

Baca juga: Berani Jual Pupuk Subsidi Tuban di Atas HET? Ini Sanksinya

“Persebaran pupuk kurang merata, seperti ada yang dapat banyak berulang kali, ada juga yang baru ambil sekali udah habis jatahnya,” ucap Salamun kepada blokTuban.com, Senin (31/10/2022).

Tak hanya itu saja menurutnya, warga yang seharusnya mendapatkan 16 karung pupuk per hektare harus dikurangi  menjadi 7, hal ini tentunya semakin menyulitkan petani.

Sementara itu, Eko Yanuarto (40) selaku pengelola kios margo utomo  menjelaskan terkait pengurangan tersebut memang sudah ada aturannya, dan saat ini dalam satu hektare tidak bisa dibackup semuanya.

“Saat ini satu hektare tidak bisa diback up pemerintah seratus 100 persen, dan semua sudah ada jatahnya,” tandasnya.

Eko sapaan akrabnya mengatakan pembagian ini sudah sesuai dengan aturan, dan para petani sudah mendapatkan jatahnya semua. Tapi  saat ini masih ada masyarakat yang jatahnya habis atau jatahnya sedikit namun minta banyak.

"Beberapa warga yang tidak mendapatkan pupuk memang lantaran mereka tidak mau menebus. Karena jika ada yang belum nebus biasanya dari pengelola kios akan menyisihkan jatah bagi yang belum menebus serta melarang bagi orang yang hendak menebus lagi," tambahnya.

Baca juga: Polisi Minta Petani Lapor Jika Temukan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

Di tempat yang sama dari  Koordinator Penyuluh Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Kerek Irvan mengatakan, sebelum pengadaan pupuk subsidi akan diadakan perencanaan dengan  pendataan luas lahan pertanian

Menanggapi perihal  petani yang tidak mendapatkan pupuk, dinas terkait akan tetap memonitor. Sebab setiap bulannya dari kios akan ada laporan ke dinas. Dan juga untuk saat ini pendistribusian yang dilakukan oleh kios margo utomo sudah sesuai dengan regulasi.

“Kami akan terus monitor terkait petani yang tidak mendapatkan pupuk dan sampai saat ini kios sudah bekerja sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Pria yang  baru beberapa bulan bertugas di Kerek ini mengaku baru pertama kali mendapatkan laporan seperti ini. Nantinya ia akan melaporkan perihal petani yang belum mendapatkan jatah agar mendapatkan solusi.

Menurut kepala Desa Trantang Ahmad Yani mayoritas penduduknya merupakan petani jagung. Lahan pertanian di sana memiliki luas sekitar 570 hektare.

“Lahan pertanian kurang lebih 570 hektare itu belum lahan perhutani,” ujar Ahmad.

Hal ini juga yang menurut Yani menjadikan petani kurang akan pupuk karena lahan garapnya yang luas dan yang mendapatkan jatah pupuk hanya lahan desa bukan lahan perhutani. Ditambah pembelian tidak ada bukti atau kartu catatan bagi yang sudah nebus dan belum.

Setelah melakukan musyawarah tersebut, warga dan pengelola kios menyepakati beberapa hal, yaitu:

1. Pihak RT dilibatkan dalam pendistribusian pupuk agar lebih terkordinir,

2. Petani yang memiliki lahan banyak dikurangi jatahnya 20-30 persen,

3. Pembelian diberi kuitansi, 

4. Pupuk dilarang dijual di atas Het, 

5. Penjualan tidak boleh diprioritaskan kepada orang terdekat semua harus adil dan sama. [Nur/Dwi]

 

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS