Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Pada saat musim penghujan datang, salah satu bahaya yang perlu diwaspadai ialah adanya Sambaran petir. Pasalnya, kasus manusia yang tersambar petir kerap kali terjadi, bahkan bukan sekali atau dua kali saja.
Baru-baru ini misalnya, dua orang tukang, yang tewas tersambar petir pada saat merenovasi rumah, di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Hal tersebut, tentu menambah deretan kasus manusia di Kabupaten Tuban yang meninggal karena tersambar petir.
Oleh karena itu, guna menghindari kasus serupa, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Tuban, Zem Irianto Padama, memberikan tips bagaimana cara agar dapat terhindar dari sambaran petir.
"Segera masuk ke dalam ruangan atau mobil, jika kalian berada di luar ruangan dan mendengar guntur. Tapi jika kalian berada dalam kolam renang, maka segera naik dan menjauh dari air. Karena petir dapat menghantarkan energi ke air," paparnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, Zem sapaan akrabnya juga menyampaikan jika hal lain yang perlu dihindari saat sedang berada di luar ruangan ialah, berlindung di bawah pohon. Pasalnya, pepohonan yang tersambar petir, energinya bisa melompat ke dalam tubuh manusia.
Baca juga :
- Tiga Tukang Asal Rembang Tersambar Petir di Bancar Tuban, Dua Meninggal Dunia
- HUT ke-77 TNI, Prajurit Kodim 0811/Tuban Tabur Bunga di TMP Ronggolawe
- Ramalan Cuaca Tuban 4 Oktober 2022 : Pagi Berawan, Siang sampai Malam Hujan
Kemudian, pada saat hujan terjadi, masyarakat juga dihimbau untuk tidak berada di area persawahan, taman ataupun lapangan. Sebab, biasanya petir mencari tanah untuk melepaskan energinya.
"Sebaiknya juga menjauhi tiang listrik dan menara, atau mungkin sesuatu yang tinggi dan mudah tersambar petir. Tapi apabila kalian sedang mengendarai motor, maka segera berhenti dan cari tempat untuk berlindung," jelasnya.
Akan tetapi, apabila kalian sedang berteduh di luar ruangan, maka sebaiknya atur jarak dengan orang lain, sekitar 3-5 meter. Hal tersebut, bertujuan agar dapat menghindari lontaran energi saat ada petir.
Lebih lanjut, Zem juga menerangkan jika Federal Emergency Management Agency (FEMA) atau BNPB dari Amerika Serikat, menyarankan aturan 30/30 ketika terdapat Sambaran petir di sekitar kita.
Aturan 30/30 ini sendiri merupakan menghitung angka hingga 30 detik, setelah kamu melihat sambaran kilat untuk yang pertama kalinya.
"Setelah itu barulah berlari menuju tempat yang aman, setelah kamu yakin sudah berada di tempat yang aman, tunggulah di dalam selama 30 menit. Jangan keluar dari tempat aman kurang dari 30 menit setelah gemuruh petir terdengar," paparnya. [Sav/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS