Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Sejumlah 60 relawan yang terdiri dari anggota BPBD, Damkar, Komunitas Pecinta Alam dan Reptil, serta masyarakat umum di Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Diklat Snake Rescue, yang diselenggarakan oleh Exalos Indonesia.
Bertempat di Rumah Yatim dan Dhuafa Aspend Indonesia, yang berada di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Diklat Snake Rescue ini juga diikuti oleh relawan dari luar daerah di Kabupaten Tuban, seperti Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, hingga Surabaya.
Dari pantauan blokTuban.com di lokasi, nampak para peserta yang didominasi oleh bapak-bapak tersebut sangat berantusias. Hal tersebut, dibuktikan dengan berbagai macam pertanyaan yang dilontarkan oleh pemateri.
Ketua Exalos Indonesia sekaligus pemateri, Janu Wahyu Widodo mengatakan kegiatan ini meliputi beberapa materi, mulai dari pengenalan jenis ular, karakter dan habitatnya, praktik penanganan ular tidak berbisa, hingga cara menangani kasus gigitan ular.
Baca juga :
- Mitos Ular Gaib di Gua Kancing Tuban yang Belum Banyak Diketahui
- 12 Telur Ular Piton Tuban Dibuang ke Laut
- Bikin Geger, Ular Piton 3,5 Meter Sembunyi dan Mengerami Belasan Telurnya di Pabrik Tahu Tuban
"Jadi untuk materi yang kita sampaikan adalah pengenalan jenis ular, karakter ular, penanganan ular-ular yang ada di lingkungan kita yang konflik dengan masyarakat, sampai dengan pertolongan pertama pada gigitan ular," paparnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Minggu (18/9/2022).
Kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum, khususnya para relawan saat terjadi konflik antara manusia dan ular. Exolas sendiri merupakan perkumpulan atau komunitas yang bergerak pada bidang edukasi, sosial, rescue, dan kemanusiaan.
Selain itu, Janu sapaan akrabnya menambahkan jika Diklat snake rescue ini, dilakukan secara khusus selama satu bulan sekali di berbagai daerah yang ada di Indonesia, dengan durasi waktu kurang lebih 8 jam lamanya.
"Untuk pelatihan kami di Exalos untuk melatih masyarakat, bisa dikatakan rutin dan sangat sering. Jadi misal ada permintaan dari masyarakat, instansi-instansi ataupun relawan," jelasnya.
Lebih lanjut, pria berusia 37 tahun tersebut juga berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Tuban, apabila mengalami konflik dengan ular bisa menghubungi anggota Exalos yang berada di wilayah Kabupaten Tuban.
Dengan diadakannya Diklat ini, ia berharap agar kedepannya bisa semakin banyak relawan yang memiliki keinginan untuk membantu masyarakat.
"Harapannya adalah kita bisa memperbanyak relawan, orang-orang yang mungkin sudah memiliki kemampuan penanganan ular untuk membantu masyarakat," imbuhnya. [Sav/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS