Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pangi (67) warga Desa Katerban, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban hanya melihat puing sisa harta bendanya karena ludes dilahap si Jago Merah. Kejadian nahas tersebut terjadi tengah malam, Sabtu (17/9/2022).
Ulah si Jago Merah itu menyebabkan Pangi kehilangan lima rumahnya, seekor sapi, beras dua ton, dan benda material lainnya. Kerugian ditaksir lebih dari Rp600 juta.
Api baru dapat dipadamkan oleh petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban bersama warga setempat. Setidaknya membutuhkan tiga unit mobil Damkar untuk memastikan api tidak muncul lagi dari rumah Pangi.
Awal mula kebakaran hebat rumah salah satu orang kaya di Tuban selatan itu, diduga kuat api berasal dari sampah yang di bakar pemilik rumah. Percikan api lalu menyambar tumpukan jerami yang dengan cepat membesar hingga membakar rumah korban.
"Hasil identifikasi petugas di lapangan, api bersumber dari sampah yang dibakar," ujar Kepala Bidang Damkar Tuban, Sutaji kepada blokTuban.com, Minggu (18/9/2022).
Mantan Camat Bancar ini menambahkan, keterangan dari Pangi dia kaget melihat api tiba-tiba sudah membakar atap rumah Joglonya. Ia sempat tak percaya karena baru memejamkan mata sebentar, tetapi rumahnya sudah dikepung api.
Sekitar pukul 23.25 Wib, Pangi lalu berteriak minta tolong karena api cepat membesar. Beruntung tetangga dekatnya bernama Warno mendengarnya, lalu mendatangi Pangi di rumahnya.
"Api sudah menyala di bagian atas rumah joglo dan menjalar ke seluruh bagian rumah dan merembet ke kandang sapi yang berisi 2 ekor sapi," imbuh Sutaji.
Di bantu warga sekitar, Warno masih bisa menyelamatkan seekor sapi dengan memotong tali ikatannya. Nahasnya seekor lainnya tidak bisa diselamatkan, karena api sudah mulai membesar.
Pukul 00.00 Wib, lanjut Sutaji di bantu warga sekitar beserta anggota Koramil dan Polsek berupaya memadamkan api. Sekitar Pukul 00.09 Wib Tim Damkar Tuban mendapat laporan dari Warga sekitar atas kejadian tersebut. Lalu, Tim Damkar dari tiga pos (Jatirogo, Mako dan Rengel) cepat menuju lokasi kejadian.
Sekira pukul 00.30 Wib, tiga unit mobil Damkar Tuban datang ke tempat kejadian untuk melakukan pemadaman dan api berhasil dipadamkan sekira pukul 02.30 Wib. Tim Satpol PP dan Damkar melakukan pembasahan tempat bekas kebakaran guna memastikan tidak ada titik api yang masih menyala.
Untuk rincian kerugian yang dialami Pangi, 1 rumah joglo senilai Rp250.000.000, rumah 4 empyak Rp307.500.000, seekor sapi Rp15.000.000, Gabah 2 ton Rp12.500.000, dan perabotan rumah Rp30.000.000.
"Kami himbau warga Tuban ketika membakar sampah untuk dipastikan api padam sebelum ditinggalkan. Sebab, bara api yang masih menyala berpotensi merembet ke benda kering di sekitarnya lalu berpotensi terjadi kebakaran," pesannya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS