Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersumber dari Kemensos mulai diterima warga di Kabupaten Tuban pekan ini. Data dari Kantor Pos Indonesia Tuban, penerima BLT BBM tersebut mencapai 84.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (14/9/2022).
BLT tersebut dicairkan dalam bentuk uang tunai dan Sembako. uang tunai yang diterima warga sebesar Rp300.000, lalu Sembako yang diberikan kepada penerima senilai Rp200.000.
Adapun pencairannya dibagi dalam dua tahap, yakni bulan September dan Desember 2022. Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Tuban, Krisna Wibawa BLT BBM sebesar Rp600 ribu per KPM, dengan skema pencairan dilakukan dua tahap.
"Untuk penerima BLT BBM di Kabupaten Tuban, jumlah penerima saat ini 84.600 KPM," ujar Krisna saat dikonfirmasi.
Dalam proses pencairan BLT tersebut, Pos Indonesia melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai pendamping KPM untuk memastikan agar tepat sasaran.
Adapun wilayah yang sudah cair BLT BBM dari Kemensos yaitu, Kecamatan Tuban, Senori, Singgahan, Bangilan, Tambakboyo, Montong dan Widang.
Baca juga :
- Tukang Ojek Pengkolan di Pakah Tuban Keluhkan Sepi Penumpang
- Presiden Minta Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Selesaikan Persoalan Akibat Penyesuaian Harga BBM
- Setelah BBM Naik, Nelayan Tuban Keluhkan Anjloknya Harga Rajungan
Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri,” ucap Presiden saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan.
Menurut Presiden Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar.
Untuk itu, Presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS