Dapat Bantuan Subsidi BBM, Ketua Ojol Tuban: Infonya Akan Cair Akhir Bulan Ini

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.comPresiden Joko Widodo memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menggelontorkan subsidi khusus bagi para pelaku Ojek Online (Ojol), sopir angkutan umum, dan juga nelayan. 

Subsidi tersebut, diberikan sebagai kompensasi atau bantuan dari pemerintah, atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, pertamax dan juga solar, beberapa waktu yang lalu. 

“Saya juga memerintahkan kepada Pemda, untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. Untuk bantuan ojek online, bantuan angkutan umum dan nelayan,” ujar Jokowi. 

Mendengar pernyataan dari orang nomor satu di Indonesia tersebut, setidaknya ada sedikit rasa lega dirasakan oleh masyarakat yang mengandalkan moda transportasi, sebagai pekerjaan sehari-hari di tengah kemelutnya harga BBM yang kian melonjak. 

Menurut Ketua Komunitas Driver Ojol Ronggolawe Tuban, Yuri Novianto jika sejak mendengar hal tersebut pihaknya langsung mengkonfirmasi oleh Dinas terkait dan telah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan subsidi itu.

Baca juga :

Cara Kerja PIEDCC Milik Pertamina Awasi Distribusi BBM di Darat dan Laut

- Demo Tolak Kenaikan BBM di Tuban Ricuh, Mahasiswa dan Aparat Bentrok

Gelombang Ketiga Tolak Kenaikan BBM di Tuban, Ratusan Demonstran Telah Tiba di Gedung DPRD

“Sudah saya tembusi, karena kami kan berkaitan ke transportasi jadi kemarin saya ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Sudah ke Dinas Perhubungan dan sudah mengajukan, kemarin juga sudah followup ke Bappeda karena itu yang dipakai kan dana alokasi umum daerah,” paparnya saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Selasa (13/9/2022). 

Diketahui, total bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah tersebut sebesar Rp600 ribu per keluarga, dengan rincian Rp150 ribu per bulan. Bantuan itu, diberikan mulai bulan September selama empat bulan. 

Yuri, sapaan akrabnya juga mengatakan jika menurut informasi yang diterima jika di Kabupaten Tuban sendiri, bantuan tersebut diperkirakan akan cair pada akhir bulan September 2022 mendatang. 

“Dari Bappeda kemarin ngasih informasi kalau nunggu dari OPD terkait lainnya, tetap besarannya sesuai intruksi presiden dan peraturan menteri Rp150 ribu per bulan. Kemungkinan kemarin dari stafnya Bappeda memberi informasi, untuk pencairan pertama mungkin di akhir bulan ini,” jelasnya. 

Untuk diketahui, akibat dari kenaikan harga BBM di Indonesia, saat ini tarif Ojek Online juga disesuaikan sejak (10/9/2022) lalu , yaitu untuk zona 1 yang meliputi wilayah Sumatera, Jawa (di luar Jabodetabek) dan Bali. Sebesar Rp1.850 – Rp2.300 per kilometer (KM) dengan biaya jasa minimal Rp9.250 – Rp11.500.  [Sav/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS