Marak Tossa dan Pick Up di Tuban Ngangkut Anak Sekolah, Polisi Akan Lakukan Ini

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Di beberapa daerah di Indonesia, truk atau mobil pickup bukan hanya digunakan sebagai pengangkut barang. Akan tetapi, juga dijadikan sebagai alat transportasi untuk mengangkut penumpang. 

Biasanya, kendaraan barang digunakan untuk mengangkut penumpang pada momen-momen tertentu semata. Seperti pada saat warga ingin menengok orang sakit atau bahkan untuk mengangkut para pelajar yang hendak pulang ataupun pergi ke sekolah. 

Di Kabupaten Tuban sendiri, hingga saat ini masih banyak ditemukan pemandangan seperti itu. Padahal, sebenarnya sudah ada peraturan tentang larangan truk atau pengangkut barang yang membawa penumpang. 

Menanggapi hal tersebut, Kanit Turjawali Polres Tuban, Ipda Kistelya Ray Patayama menegaskan penggunaan itu salah dan dilarang. Pasalnya, tindakan tersebut bisa membahayakan para penumpang, terlebih jika kelebihan kapasitas muatan. 

“Itu salah benget karena peruntukan mobil barang itu untuk barang. Kenapa jadinya ada tosa ngankut anak sekolah dan pickup ngangkut ibu-ibu. Mungkin satu sisi itu kebutuhan masyarakat, tapi kita tidak bisa membiarkan dan pasti kita tertibkan,” terangnya saat ditemui blokTuban.com, Jumat (12/8/2022). 

Baca juga :

Sosok Ipda Kistelya Pratayama Ray, Perempuan Asal Riau yang Suka Becek Mentok Khas Tuban

Satlantas Polres Tuban akan Tindak Kereta Kelinci yang Keliling di Jalan Raya

- Belasan Anak Punk Dibubarkan Polisi Tuban, Bawa Batu Mau Lempari Truk

Dasar dari adanya aturan ini sendiri yakni Pasal 137 Ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Dengan demikian, maka polisi atau petugas tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan hukum bagi para pelanggarnya. 

Hingga kini, Ipda Kistelya mengaku jika pihak kepolisian masih terus berupaya untuk melakukan himbauan atau sosialisasi kepada masyarakat, terkait larangan tersebut baik secara langsung maupun secara online. 

“Rata-rata masih banyak semua, tapi kita sudah ada tindakan untuk mengurangi itu untuk membuat efek jera. Terakhir udah ada Rakor yang melibatkan seluruh Kapolsek di Tuban, kita libatkan juga Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMP di Tuban, untuk mengimbau,” imbuhnya. 

Selain itu, saat ini pihaknya juga sedang menunggu realisasi pelaksanaan program  terkait angkutan pelajar yang dicanangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Tuban, yang rencananya akan terealisasikan pada bulan September 2022 mendatang. 

“Rekan-rekan dari Dishub mau ada bis sekolah gratis, tapi itu masih penyusunan belum beroperasi sampai sekarang, dan kalau ketemu mobil barang bawa orang langsung kita tindak dan tilang. Kita setiap hari pasti jam bubaran anak sekolah dibeberapa titik yang sudah kita tandai itu pasti kita putari terus, jadi sudah ada upaya,” ujarnya. [Sav/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS