Reporter : Muhammad Nurkholis
blokTuban.com – Semenjak beroperasinya Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) di Kabupaten Tuban, banyak postingan surat tilang dari warganet. Seiring dengan itu, muncul juga postingan di Instagram jumlah denda tilang yang harus dibayar pelanggar.
Postingan tersebut kemudian viral mendapatkan 3.846 like dan terdapat 189 komentar dan terpantau mayoritas komentar tersebut menyudutkan pihak kepolisisan. Tak sedikit netizen merasa dirugikan dan menganggap pihak kepolisian membutuhkan uang.
Terkait : Sudah 2.525 Warga Tuban Terekam Mobil incar, Polisi: Kebiasaan Baik Harus Dipaksa
Jumlah denda tilang tersebut diposting oleh akun @Info Tuban. Dijelaskan bahwa denda pelanggaran yang terekam oleh Mobil Incar berkisar dari 250-750 ribu rupiah.
Menanggapi hal tersebut, KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso melalui sambungan telepon pada Rabu (6/07/2022), mengatakan agar para Influencer di Instagram dapat membantu masyarakat dengan mengedukasi serta memberikan informasi yang benar terkait mobil INCAR ini.
"Untuk denda segitu merupakan denda maksimal. Pada kenyataannya di Tuban denda terkait tilang tidak memakai helm ini berkisar 50.000 rupiah sampai 100.000 rupiah. Misal di aplikasi keluarnya lebih, nanti setelah persidangan akan mendapatkan kembalian," Ujar KBO Satlantas Polres Tuban.
Atas viralnya postingan itu, IPTU sampir mengimbau netizen untuk cerdas dan bijak memilah dan memilih informasi yang benar. Apabila informasi yang di sebarkan tidak benar, tentunya akan menambahkan keresahan di tengah masyarakat Tuban.
Terkait : Tak Mau Salah Sasaran ETLE? Jual Kendaraan Wajib Lapor ke Samsat Tuban
"Sebagai netizen alangkah baiknya cek dulu apakah sebuah informasi tersebut sudah dari sumber yang benar atau belum," pinta IPTU Sampir.
Diketahui, blokTuban.com mendapatkan data pada 23 Juni 2022 dari Polres Tuban di mana baru ada 1.414 pelanggar lalu lintas. Bertambah menjadi 2.525 pelanggaran pada 5 Juli 2022. Apabila dirata-rata, dalam sehari mobil INCAR dapat merekam 92 pelanggar di seluruh kecamatan. [Nur/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS