Ada Posko Sekat PMK Mulai 5-15 Juli 2022, Tuban Tak Terima Ternak dan Daging dari Luar Jatim

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Posko penyekatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah berdiri di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Posko yang berdiri selama 10 hari mulai 5-15 Juli 2022 itu bertugas menghalau pengiriman ternak dan daging dari luar Jawa Timur

Pendirian posko sekat PMK di Tuban tepatnya perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, setelah Pemerintah Indonesia menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK. Di mana terdapat larangan pengiriman keluar masuk hewan ternak di beberapa daerah zona merah. 

Terkait : Transaksi Jual Beli Hewan Kurban Antar Kota Wajib Sertakan Surat Sehat

Salah satunya Provinsi Jawa Timur yang mencetak rekor tertinggi kasus PMK, yaitu 139.606 kasus per 4 juli 2022. Untuk itu, Pemprov melalui BPBD Provinsi melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan. Salah satunya di Kabupaten Tuban tepatnya di Kecamatan Bancar. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban Sudarmaji mengungkapkan, melalui keputusan rapat yang dilaksanakan secara daring, Selasa, 05 Juli 2022 bersama BPBD Provinsi dan sejumlah OPD terkait, diputuskan, penyekatan dilakukan di Kecamatan Bancar mulai 5 hingga 15 juli 2022 mendatang. 

Terkait : Vaksinasi PMK Dosis Pertama di Desa Kembangbilo Tuban, Sasarannya Anak Sapi karena Rawan Mati

“Kita kerjasama dengan BPBD Provinsi, dan pemeriksaan diwilayah perbatasan akan dilakukan tidak hanya untuk ternak saja, tapi juga daging dan produk turunannya,” ungkap Darmaji.

Larangan pendistribusian hewan ternak masuk maupun keluar berlaku antar provinsi. Sedangkan untuk kabupaten/ kota dalam satu provinsi masih diijinkan, dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKHH) dan Surat Rekomendasi dari pejabat setempat. 

“Misal kita kirim ke Kediri, atau dapat kiriman sapi dari Bojonegoro itu masih boleh. Asal mereka bisa menunjukan SKHH serta surat rekomendasi dari dinas terkait di daerahnya pada petugas,” jelasnya.

Terkait : Vaksin PMK Indonesia Berasal dari 4 Negara Ini

Sudarmaji mengatakan, posko dengan pengawalan dari personil TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Perhubungan, serta petugas kesehatan hewan juga telah didirikan di Desa Sukolilo, Bancar itu. 

"Kami sudah siap, semua petugas juga sudah siap," terang mantan Kadis PRKP Tuban itu.

Diketahui, BNPB menetapkan lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari (Data 1 Juli) Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus. 

Sementara itu, untuk Kabupaten Tuban angka kasus per 5 Juli 2022 mencapai 5.182, sakit 2.456, mati 43, dan sembuh 2.683. Vaksin PMK di Kabupaten Tuban telah disuntikkan mulai 29 Juni 2022 di enam kecamatan berbeda. [Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS