Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Satlantas Polres Tuban akan gencarkan patroli pada malam hari di titik-titik ruas jalan yang sering dilakukan sebagai tempat aksi balap liar. Hal itu guna mencegah atau mengantisipasi bahaya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap dilakukan oleh sekelompok remaja pada malam minggu.
Selain itu, petugas juga akan menindak tegas dengan menyita barang bukti dari para pelaku. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar jalan raya digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menggangu kenyaman serta keamanan pengendara lainnya.
Terkait : balap liar di Tuban Bikin Resah Pengguna Jalan, dari JT Bawah Bergeser ke Tikungan Tundung Musuh
”Kedepannya untuk wilayah Palang mungkin collingdown ya para anak-anak yang biasa balap liar, namun demikian polisi akan tetap melakukan patroli di malam hari,” jelas KBO Satlantas Polres Tuban, IPTU Sampir Santoso kepada blokTuban.com, Selasa (5/7/2022).
Patroli ini sendiri, lanjutnya akan dilakukan pada hari dan jam-jam tertentu yang biasa dimanfaatkan oleh sekelompok remaja untuk melakukan aksi balap liar di sejumlah kawasan yang ada di Kabupaten Tuban.
Terkait : Pelaku balap liar Dapat Dijerat Hukuman Satu Tahun
Selain Jalan Raya Tuban-Palang, IPTU Sampir menyampaikan jika balap liar sebelumnya juga biasa terjadi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Untuk itu, perlu dilakukan tindakan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.
“Mungkin saja dari yang biasanya di Soekarno-Hatta dulu, terus di sana agak sepi mungkin pindah ke sana, mungkin bisa jadi seperti itu. Tapi kita sendiri juga tidak tahu, yang jelas saat ini di situ ada trek-trek an dan kita juga menanggapi keluhan dari masyarakat juga,” jelasnya.
Terkait : Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Aksi balap liar
Selain itu, untuk diketahui beberapa waktu yang lalu sempat beredar rekaman video aksi balapan liar yang dilakukan oleh puluhan remaja, memblokade jalan yang berada di sekitar tikungan Tundung Musuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Aksi tersebut, tentu membuat masyarakat sekitar dan pengguna jalan resah.
Dari laporan yang diperoleh dari masyarakat tersebut, maka Polres Tuban melakukan tindakan dengan melakukan razia di kawasan itu dan berhasil mengamankan atau menyita 51 kendaraan yang tidak laik jalan. Sekaligus memberikan pembinaan kepada penonton balap liar yang berada di lokasi sebanyak 200 orang. [Sav/Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS