Siap-siap! Vendor SIG Tuban yang Abaikan K3 Terima Skorsing

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Para vendor di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Ghopo Tuban diminta untuk lebih teliti mengawasi pekerjanya. Sebelum melaksanakan pekerjaan, mengawali kontraknya rekanan tersebut diminta agar melaksanakan penandatanganan MoU atau komitmen bersama untuk mematuhi, melaksanakan dan meningkatkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Puluhan vendor yang terlibat dalam proyek pekerjaan maintenance (pemeliharaan) pabrik dikumpulkan di gedung Auditorium, Kantor Pusat Semen Gresik (KPSG), Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Sedikitnya ada 80 orang perwakilan vendor turut serta dalam kegiatan tersebut, dan mengikuti pemaparan keselamatan kerja oleh Unit K3 SIG Ghopo Tuban.

GM of Maintenance SIG Tuban, Zaini mengatakan, keselamatan kerja menjadi bagian paling penting dan perioritas perusahaan sebagai pemberi kerja. Sehingga aturan ini wajib dilaksanakan secara baik oleh para vendor tanpa tawar menawar, zero accident adalah komitmen kita bersama, perlu memahami potensi bahaya yang kemungkinan terjadi dalam melakukan pekerjaan dan mengantisipasinya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Perusahaan berharap seluruh pekerja di Pabrik Tuban di bagian manapun termasuk tenaga-tenaga vendor untuk tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam bekerja. Perusahaan berharap seluruh personil berangkat selamat bekerja selamat dan pulang juga dengan selamat,” ujar Zaini mengawali sambutannya.

Menurut Zaini, kecelakaan kerja dapat diminimalisir dengan menerapkan aturan aturan yang ada dalam perusahaan. Berkomitmen terhadap kepatuhan dan peningkatan terhadap keselamatan kerja, peraturan lingkungan amatlah penting, Tidak hanya vendor namun juga komitmen dari internal perusahaan yang menggunakan vendor sebagai penyedia tenaga kerja.

“Kami tidak ingin terjadi cidera sedikit pun pada para pekerja dalam proses kerja, karena ada anak dan keluarga yang menunggu di rumah, jadikan ini motivasi dalam meningkatkan kepatuhan K3 di lingkungan kita,” tuturnya.

Tidak hanya memberikan sosialisasi dan melaksanakan pengawasan secara rutin dalam proses pekerjaan, demi melaksanakn Budaya K3 dengan baik, Semen Indonesia juga tidak segan untuk memberikan teguran bagi vendor yang tidak melaksanakan aturan keamanan dalam bekerja, baik sanksi berupa teguran tertulis, denda hingga skorsing bagi vendor dengan pelanggaran berat.

“Denda bukan untuk kami mencari keuntungan, namun ini harus kami lakukan agar aturan keselamatan itu menjadi prioritas, jika perlu kita skorsing selama beberapa kali pekerjaan,” tegasnya.

Di akhir acara, juga diberikan piagam penghargaan bagi vendor terbaik, serta penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan dan meningkatkan budaya keselamatan dalam bekerja.

“Tergetnya, dengan kegiatan yang dilaksanakan hingga level manajemen vendor tersebut, dapat mampu mengurangi resiko dalam bekerja,” pungkasnya. [Ali]