Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Pada Ramadan tahun ini, Pemerintah resmi memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman, dengan beberapa persyaratan. Salah satunya dengan sudah mendapatkan vaksin Booster atau dosis ketiga.
Hal ini tentu membuat masyarakat bersemangat untuk memperoleh vaksin Booster dan banyak yang melakukannya meskipun sedang berpuasa. Lantas, apakah vaksinasi saat berpuasa diperbolehkan?
Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 menyebutkan jika vaksin virus Corona tidak membatalkan puasa. Sebab, suntikan vaksin diberikan melalui otot atau injeksi intramuskular, sehingga menurut ketentuan hukum cara ini tidak membatalkan puasa.
Lalu jika dari sisi kesehatan, apakah vaksinasi covid-19 juga diperbolehkan? Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo bahwa jelas vaksinasi boleh tetap dilakukan, sebab dasar dari boleh atau tidaknya vaksinasi berdasarkan kesehatan dari tubuh masyarakat itu sendiri.
"Dasarnya boleh atau tidaknya itu bukan puasa atau tidak. Tapi sasaran vaksin sehat apa ada penyakit komorbid, sehingga semua yang akan divaksin di-screening terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan," terang Bambang kepada blokTuban.com, Selasa (12/4/2022).
Selain vaksinasi saat berpuasa aman dilakukan, lanjut Bambang jika proses pembentukan antibodi pada tubuh tetap berjalan dengan sama, baik sebelum maupun saat berpuasa. Oleh karena itu, vaksinasi tetap boleh dilaksanakan pada jam-jam biasanya, asalkan dalam kondisi yang sehat.
"Tetap bisa optimal, yang penting sehat dan nggak ada penyakit komorbid. Vaksin sendiri berupa suntik jadi tidak membatalkan puasa dan bisa dilakukan setiap saat jam kerja," kata mantan Kepala Puskesmas Tambakboyo itu.
Sementara itu, dikutip dari beberapa sumber jika melakukan vaksinasi saat sedang berpuasa, justru tubuh memiliki respon imun dua kali lebih baik. Di samping itu, efek dari vaksin yang dirasakan juga dinilai lebih minim.
Lebih lanjut, jika setelah melakukan vaksinasi saat berpuasa kalian merasa lemas, sebaiknya langsung beristirahat dan tidak melakukan aktivitas apapun terlebih dahulu. Selain itu, jika masih merasa khawatir atau ragu untuk melakukan vaksinasi saat tengah berpuasa, juga bisa melakukan vaksinasi menjelang berbuka puasa ataupun pada malam hari. [Sav/Ali]