Kasus Meningkat, Begini Cara Mengobati Anak yang Terinveksi Covid-19

Reporter: Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com - Batuk, pilek, demam merupakan gejala yang ditunjukkan atau yang didapatkan  oleh saluran nafas kita akibat suatu proses peradangan yang diakibatkan karena infeksi oleh apapun. Pada umumnya, infeksi disebabkan karena ada berbagai bakteri dan virus yang bisa menimbulkan gejala batuk, pilek, demam hingga yang terparah adalah sesak.

Sedangkan Covid-19 juga termasuk virus sehingga gejala-gejala yang ditimbulkan hamper sama dengan gejala Inveksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), yang disebabkan oleh bakteri atau virus lain.
Oleh karena itu untuk membedakan keduanya perlu melakukan swab pcr terlebih dahulu untuk menyingkirkan dugaan infeksi Covid-19 tersebut. Sebab,  saat ini Covid-19 memiliki berbagai variasi, ada yang tidak bergejala dan ada yang bergejala.  

“Jadi memang sangat sulit untuk membedakan batuk, pilek ini selain dengan melakukan swab pcr,” ujar DR. Dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K), Anggota Satgas Covid-19 dan UKK Respirologi IDAI dalam sesi Tabya UDAI di IG live, dikutip pada Rabu (23/2/2022).

Jika sudah melakukan Swab PCR dan hasilnya positif, maka ada banyak pengobatan yang bisa dilakukan di rumah. Seperti jika ada ada gejala demam, maka cukup berikan obat penurun panas seperti paracetamol.

Namun jika ada gejala lain seperti pilek dan hidung tersumbat, maka bisa diberikan minuman larutan yang mengandung garam fisiologis dn sebagainya. Selain itu, obat yang boleh diberikan untuk semua kasus adalah golongan beberapa vitamin. Seperti vitamin c, vitamin zinc, vitamin d3.

“Pada intinya kalau anak mengalami covid dan gejalanya meragukan antara sedang dan ringan, sebaiknya kita melakukan konsultasi nanti dokter akan membantu mentata laksana sesuai dengan drajatnya,” terangnya.

Lebih lanjut, jika anak sudah sembuh dan hasil tes menunjukkan negatif maka dikatakan perempuan berhijab tersebut jika anak  tidak diharuskan untuk melakukan ronsen ulang.  

“Tidak harus, bahkan jika pasien sudah masuk dalam gejala berat ketika dokter memberi pengobatan dan responnya sesuai dengan yang dirapkan maka tidak harus foto ulang,” tambahnya.

Pada umumnya ronsen ulang yang biasa dilakukan di rumah sakit, biasanya dilakukan pada saat pemberian obat-obatan yang seharusnya diharapkan  dapat memberikan efek lebih baik beberapa hari kedepannya, justru tidak membaik, maka ketika itu diperlukan ronsen ulang.

“Misalkan dalam waktu 3 hari kok tidak membaik, itu kita bisa melakukan foto ronsen ulang untuk memastikan benar atau tidaknya ada pemburukan dalam ronsennya tersebut.,” tuturnya. [sav/sas]