Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban melalui penyuluh agama islam bidang narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar audiensi penyalahgunaan narkoba di aula Kantor Kemenag Tuban, Senin (21/2/2022).
Dalam kegiatan itu, Kasubag TU Kemenag Tuban, Moh. Qosim mengatakan, tantangan yang tengah dihadapi Kantor Kemenag saat ini diantaranya adalah radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.
"Ini menjadi tugas bersama untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat yang terpapar radikalisme dan penyalahgunaan narkoba," ujar Moh. Qosim.
Moh. Qosim juga berterima kasih atas perhatian dan kiprah dari BNNK Tuban bagi penyuluh agama islam untuk bersama-sama memberikan edukasi terkait akan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana berharap penyuluh agama islam Kantor Kemenag Tuban ini bisa menjadi mitra sekaligus menjadi agen mandiri dari BNNK.
Selain itu, penyuluh juga diharapkan bisa menyelipkan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui media konvensional.
"Setiap kegiatan diselipkan edukasi narkoba, difoto, diberi keterangan kegiatan dan dikirim ke BNNK, jadilah agen kerjasama itu. Untuk materinya nanti akan diberikan dari BNNK, maka dari itu kami akan berkolaborasi dengan penyuluh agama islam jika diperkenankan hadir dalam acara tersebut kami akan hadir," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan juga tentang seputar permasalahan narkoba. Menurutnya, tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba. "Jalur masuk narkoba terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi," sambungnya.
Dia juga memaparkan, penduduk indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta menjadi pasar potensial narkoba dengan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang dan di Jawa Timur 880.440 orang.
Selain itu, daya rusak kejahatan narkoba lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme. Narkoba merusak manusia terutama fungsi otak, fisik dan emosi, serta tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu.
"Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (silent killer) dan diperkirakan 40 sampai 50 orang perhari meninggal dunia karena narkoba, dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 72 triliun rupiah," paparnya.
Sekadar diketahui, Kantor Kemenag Kabupaten Tuban mempunyai 171 Penyuluh Agama Islam, dengan rincian 11 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 160 orang Penyuluh Agama Islam non Fungsional.[hud/sas]
Gandeng BNNK Tuban, Kemenag Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba
5 Comments
1.230x view