Reporter: Dina Zahrotul Aisyi
blokTuban.com- Bullying atau perundungan masih kerap kali terjadi, terlebih di kalangan anak-anak remaja atau usia sekolah. Secara umum, bullying dapat diartikan sebagai tindakan tidak menyenangkan, menyerang, atau melakukan kekerasan kepada seseorang baik fisik dan mental.
Sementara dilansir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), terdapat empat jenis bullying yakni bullying fisik, verbal, sosial, dan cyber bullying (dunia maya). Biasanya pelaku bullying dilakukan oleh satu orang atau lebih (berkelompok).
Tentunya, perilaku bullying bukanlah hal yang baik dan bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan korban. Korban perundungan akan lebih rentan mengalami gangguan pada mental maupun fisiknya.
Diungkapkan oleh Husnul Hotimah, tenaga ahli konselor Dinsos P3A Kabupaten Tuban bahwa korban bullying rentan kehilangan konsep dirinya.
“Misalnya dia awalnya percaya diri, berani, setelah menjadi korban perundungan dia akan kehilangan konsep dirinya, seperti menjadi nggak percaya diri, insecure, nggak pemberani lagi, dan apa yang mau dia lakukan akhirnya terbatasi,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, bahwasanya fenomena perundungan ini tidak hanya memberikan dampak kepada korbannya saja, melainkan bagi para pelaku, dan orang yang turut serta menyaksikan bullying tersebut.
“Jadi bukan hanya korban dan pelaku saja tetapi yang saat itu menyaksikan kejadian bullying juga kena impactnya dan itu berbeda-beda dampak yang akan terjadi pada korban, pelaku, dan orang yang melihat,” jelasnya.
Anak yang menjadi korban bullying biasanya akan merasakan dampak serius terkait berbagai hal, seperti masalah kesehatan fisik, sosial, emosional dan masalah kesehatan mental. Bahkan jika sudah terlalu parah bisa sampai menimbulkan kecemasan dan keinginan untuk bunuh diri.
“Korban bullying kalau sudah down, down banget, ranahnya bisa sampai ke bunuh diri. Terlebih jika dia nggak mendapat dukungan dari siapapun,” ujarnya.
Sementara itu, seseorang yang menjadi pelaku bullying bisa cenderung melakukan hal yang sama hingga dewasa. Dilansir dari Kemen PPPA, pelaku bullying cenderung tidak memiliki rasa empati kepada orang lain, sehingga seringkali bertindak secara kasar dan agresif.
Selain itu, mereka biasanya menganggap bahwa perbuatan bullying adalah hal yang biasa, yang mengakibatkan bisa terus diulang dan di masa depan bahkan bisa melakukan hal-hal yang lebih berisiko, seperti melakukan tindakan criminal.
Sedangkan bagi orang yang menyaksikan bullying, berpotensi mengalami dua dampak, yakni bisa mengalami dampak seperti pelaku atau seperti yang dirasakan korban.
Secara psikologi, diungkapkan oleh Husnul, bahwasanya lingkungan yang kita pijak maka hal itu yang bisa menentukan pertumbuhan kita.
“Misalnya berada pada lingkungan yang negatif, secara tidak langsung akan tertanam itu. Makanya sebisa mungkin kita harus menjadi individu yang kritis, positif, dan tahu mana baik mana buruk. Kalau kita berada di lingkungan positif misalnya, biasanya hal-hal positif itu juga akan nular,” jelasnya. [din/ono]