Reporter: Dina Zahrotul Aisyi
blokTuban.com- Bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban terdiri dari 3 lantai dan terdapat 122 layanan dari 28 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta, Jumat (11/2/2022)
Layanan tersebut salah satunya dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Edy Priyono petugas dari BNNK Tuban menjelaskan, bahwa terdapat tiga layanan BNNK di MPP, salah satunya pengurusan Surat Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
“BNNK di sini pelayananya ada tiga, salah satunya bisa mengurus surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN),” jelasnya.
Dalam alur pelayanan SKHPN dijelaskan, hanya menunggu 15 menit setelah pelaksanaan test urine untuk mendapatkan keterangan hasil. “Masyarakat yang datang membawa fotocopy KTP kemudian nanti mengisi form permohonan, dilanjutkan anamnesa dari petugas serta pemeriksaan kesehatan, tes urin. Nggak sampai 15 menit bisa keluar hasilnya,” terangnya.
Layanan selanjutnya adalah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seperti, pencetakan akta, KTP, KK, serta verifikasi kependudukan. Selain itu terdapat pula layanan konsultasi haji dan umroh, layanan dari dinas kearsipan dan perpustakaan, layanan Puspaga (perempuan, anak, dan keluarga) & P2TP2A Dinas Sosial untuk edukasi dan informasi, konseling keluarga, konseling psikologi, serta konseling hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Selanjutnya, terdapat layanan pajak daerah, Bank UMKM Jawa Timur, layanan AK 1 Online (kartu kuning), layanan SIMBG, layanan OSS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, layanan UMKM, layanan Taspen, layanan dari BPN, pelayanan perizinan kesehatan, layanan dari perbankan.
Di MPP juga terdapat loket khusus bagi para penyandang disabilitas. Selain adanya berbagai layanan publik dalam satu gedung MPP, juga disediakan fasilitas seperti coworking space, rooftop, café, ruang kesehatan, dan space ramah anak.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berharap, dengan adanya terobosan dan inovasi dari berbagai pihak tersebut bisa memberikan kemudahan yang luar biasa bagi masyarakat Tuban dalam hal perizinan.
"Saya berharap melalui MPP ini proses perizinan tidak lagi memakan waktu yang panjang, serta tidak ada lagi biaya operasional yang cukup tinggi ketika mengurus perizinan tersebut. Dengan adanya MPP ini insya Allah tidak ada pungutan biaya-biaya yang tidak kasat mata itu," tutupnya. [Din/Ali]