101 ASN Tuban Terindikasi Terima Bansos, Ketua DPRD Minta Validasi Dikawal

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban saat ini masih menelusuri kebenaran nama-nama Aparatus Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai PNS Pemkab, TNI, dan Polri sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Data tersebut pertama diungkap oleh Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban saat kunjungan kerja di kantor Kementrian Sosial (Kemensos) pekan lalu.

Jumlah PNS yang terindikasi menerima bansos ada 78 orang, 20 TNI dan 3 Polri. Kepala Dinsos P3A Tuban, Eko Julianto kepada blokTuban.com memprediksi mereka yang menerima Bansos saat ini kemungkinan besar sebelum menjadi ASN. Saat ini masih dikroncek kebenarannya, apakah nama-nama yang dikantongi Dinsos benar menerima bantuan.

"Prediksi kami sebelum jadi PNS mereka menerima bansos. Segera akan kami telusuri dan klarifikasi," kata Eko.

Temuan tersebut juga disinggung oleh Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi. Sebagai tugas ketiga DPRD, harus menyampaikan apa adanya data dimaksud, artinya validasi data harus betul-betul dilakukan agar tidak salah sasaran.

"Untuk itu kami berharap komisi 4 yang membidangi hal tersebut wajib mengawal proses validasi data penerima Bansos tersebut, apakah adalah kesalahsn indut data atau ada unsur kesengajaan," sambung Ketua DPC PKB Tuban.

Politisi senior di Tuban menambahkan, kalau kesalahan input maka harus diadakan validasi ulang. Akan tetapi kalau ada unsur kesengajaan, maka harus diproses hukum dan penerima harus mengembalikan bansos tersebut.

Data yang dihimpun dari Dinsos P3A Tuban, 78 PNS yang dimaksud menerima bansos berupa program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BPNT PPKM, BPNT PPKM PBI, BPNT PBI, Bantuan Sosial Tunai (BST), BST PBI, Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), PKH BPNT, PKH BPNT PBI, dan PKH PBI.

Untuk 20 TNI diduga menerima BPNT PPKM, BST, BST PBI, PBI, PKH, dan PKH PBI. Sedangkan 3 anggota Polri diduga menerima program BPNT PPKM, dan BST.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara mengenai polemik 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Menurut Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, pihaknya telah menyerahkan data para ASN tersebut ke pemerintah daerah masing-masing untuk dicek ulang.

“Ya ini sekarang kita serahkan ke daerah, untuk daerah bisa cek,” kata Risma kepada wartawan usai menghadiri acara penyaluran bantuan sosial di Gedung Juang 45 Nganjuk, Minggu (21/11) dilansir dari Kompas.

Risma mengatakan, jika setelah dicek terbukti ASN tersebut menerima bansos, maka yang bersangkutan harus dikeluarkan dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tak hanya ASN aktif, lanjut Risma, seyogianya pensiunan PNS juga tidak mendapatkan bansos. Sebab, mereka mendapat dana pensiun dari pemerintah saban bulannya. [ali/rom]