Tak Terima Ditilang, Sopir dan Penumpang Truk Pengangkut Sapi Protes
Reporter: Khoirul Huda
 
blokTuban.com - Video pengemudi dan sejumlah penumpang kendaraan truk pengangkut hewan sapi protes di Pos Lalu Lintas (Lantas) Polres Tuban ramai di media sosial (Medsos) Tik-tok.
 
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, beberapa pengemudi dan penumpang kendaraan truk tersebut protes lantaran tidak terima kendaraanya di tilang oleh Polantas Polres Tuban.
 
Penilangan itu dilakukan lantaran kendaraan truk yang mengangkut hewan sapi dari Kabupaten Bojonegoro dan Tuban itu membawa penumpang dalam jumlah banyak duduk diatas bak truk.
 
Kasat lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala membenarkan adanya kejadian itu, menurutnya peristiwa itu terjadi saat petugas dari Satlantas Polres Tuban melakukan giat pengaturan lalu lintas pagi. Saat melakukan giat itu ada kendaraan truk pengangkut sapi melintas.
 
"Tapi permasalahannya ini bukan pada truk yang mengangkut sapi, tetapi truk tersebut juga mengangkut orang dalam jumlah yang banyak sehingga dilakukan penilangan," terang Kasatlantas Polres Tuban, Senin (13/9/2021).
 
Lebih lanjut, Dalam penilangan itu, pengemudi dikenakan pasal 289 dan 303. Sebab, dalam hal ini penumpang disamping sopir tidak menggunakan sabuk pengaman (pasal 289) serta kendaraan pengangkut barang tersebut mengangkut orang (pasal 303).
 
"Dalam giat itu ada empat kendaraan truk pengangkut sapi yang ditilang oleh petugas," pungkasnya.
 
Sebatas diketahui, dalam video yang ramai di medsos tersebut nampak beberapa pengemudi dan penumpang turun dari truk lalu masuk ke Pos Lantas Pakah untuk melakukan protes. 
 
Disamping itu, sebagai bentuk protes mereka juga membiarkan kendaraannya melintang di tengah Jalan Tuban-Babat hingga mengakibatkan arus lalulintas macet.[hud/sas]