Urus Klaim Kematian Sulit, Ini Solusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tuban pada Jumat (30/4/2021) sore melakukan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu.

Dalam kesempatan ini muncul keluhan dari masyarakat Socorejo, bahwa dalam pengurusan klaim kematian BPJS Ketenagakerjaan terkesan sulit. Pemerintah Desa mendesak pihak BPJS memberikan solusi taktis untuk mengatasi problem tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Sonny Alonsye menjelaskan ada solsui yang diberikan untuk menjawab keluhan warga di Socorejo. BPJS mengeluarkan kebijakan baru bahwa dalam mengurus klaim kematian cukup menggunakan surat keterangan dari desa, dikuatkan oleh kecamatan dan ditambah formulir proses pengurusan akta kematian.

“Sedangkan untuk jaminan hari tua bisa diurus secara kolektif dan nanti akan disiapkan waktu khusus bagi peserta kolektif tersebut untuk wawancara. Jadi tidak sampai campur dengan yang lainnya, itu solusinya,” ujar Sonny kepada reporter blokTuban.com usai acara.

Sonny berharap dari pertemuan ini akan terjalin erat komunikasi dengan Desa Socorejo. Sekaligus berharap Socorejo jadi desa percontohan bagi desa lain yang belum optimal program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Evaluasi akan terus dilakukan di internal dan peningkatan layanan BPJS ke masyarakat. Untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2021, BPJS mengakui belum bisa optimal karena terkena recofusing anggaran karena kondisi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim meminta pelayanan BPJS terus ditingkatkan karena program ini sangat baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Selama ini masih ada kendala di urusan administrasi terutama dalam klaim.

“Saya sering sekali mendapat keluhan lamanya klaim santunan kematian. Setelah disampaikan ke Kacab BPJS Tuban ada beberapa solusi. Dengan baiknya layanan BPJS diharapkan semakin banyak peserta kembali aktif lagi,” sambungnya.

Selain itu, bagi warga yang belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran agar merasakan manfaat yang ada di program ini. Adanya beberapa peserta yang keluar, lanjut Kades menjadi tugas perisai meyakinkan bahwa layanan BPJS sudah optimal.

Soal keluhan warganya yang sulir mengklaim santunan kematian, Kades Socorejo telah melakukan penelusuran dan komunikasi ditemukan kendala di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban.

“Memang kepengurusan akta kematian itu lama, sehingga ada beberapa proses yang terhambat. Saya bersyukur Kavab BPJS telah memberi solusi baik dan meningkatkan kepsertaan di Socorejo,” tambahnya.

BPJS sebagai bisnis jasa, Kades meminta untuk ditingkatkan pelayanannya. Beberapa hari lalu telah terjadi antrean panjang untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), dan solusinya pakai kolektif.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan santunan kepada empat orang. Satu jaminan kecelakaan kerja diterima Tahlil Qirom, Abdul Hamid dan tiga jaminan meninggal dunia diterima Rami istri almarhum Jiran, Yakmun suami almarhumah Supatmi, dan Siti Marliah istri almarhum Dhuri.

Sekaligus penghargaan untuk Kades Socorejo atas dukungan terhadap optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Berikutnya penghargaan untuk Desa Socorejo kategori desa peduli jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. [ali/mu]