Hasil Musdes Kasus Perselingkuhan Kasun di Montong Belum Disampaikan ke Kecamatan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Pemerintah Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban hingga saat ini belum menerima berita acara Musyawarah Desa (Musdes) Talangkembar terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Kasun) setempat.

Hal itu disampaikan oleh Camat Montong, Suwoto. Dia menyampaikan hingga saat ini berita acara Musdes terkait kasus Kasun SIA (33) pada Jumat (15/1/2020) lalu  belum diserahkan ke pihak pemerintah kecamatan.

[Baca juga: Warga Minta Kasun Yang Digrebek Saat Selingkuh Diberhentikan ]

"Belum mas, mungkin masih proses menyusun berita acara dan menunggu hasil BAP dari polres karena suami yang perempuan melaporkan ke polres," terang Camat Montong, Rabu (20/1/2021).

Lebih lanjut, jika nantinya berita acara hasil dari Musdes sudah disampaikan ke pemerintah kecamatan, pihal kecamatan akan memberikan rekomendasi dan melaporkannya ke Bupati, Inspektorat dan Dispemas.

"Setelah berita acara disampaikan ke kecamatan, selanjutnya kecamatan akan memberikan rekom dan di laporkan ke Bupati, Inspektorat dan Dispemas," tandas Camat.

Diberitakan sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kasun, pada Jumat (15/1/2020) lalu.

Dalam pelaksanaan Musdes yang juga dihadiri Babinsa dan Babhinkamtimas tersebut warga menghendaki agar Kasun tersebut diberhentikan. Hasil musdes, semua sepakat Kasun diberhentikan," kata Ketua BPD Talangkembar, Nursito saat di balai desa setempat.

Menurutnya, pelaksanaan musdes ini menindaklanjuti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah satu Kasun di Desa Talangkembar. "Kita mengikuti prosedur yang ada. Artinya kita mengambil keputusan bersama melalui musdes ini," imbuh Ketua BPD.

Sekadar diketahui, warga disalah satu dusun di Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban berhasil menggrebek pasangan selingkuh di dalam satu rumah, Selasa (5/1/2020) kemarin sekitar pukul 23.30 malam.

Pasangan selingkuh tersebut diketahui berinisial SIA (33) seorang Perangkat Desa dengan jabatan Kadus dengan seorang perempuan berisinisial KMT (36) warga di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.[hud/ito]