Pemkab Keluarkan SE Soal Perayaan Hari Jadi Tuban (HJT)

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 727 Kabupaten Tuban pada tanggal 12 November 2020 akan sedikit berbeda, karena bertepatan di situasi pandemi Covid-19.

Melalui Surat Edaran (SE) nomer 003.3/5601/414.011/2020 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, memberikan informasi mengenai pelaksanaan HUT ke - 727 Kabupaten Tuban.

Sekda Tuban, Budi Wiyana mengatakan, upacara peringatan Hari Jadi ke - 727 Kabupaten Tuban tetap akan dilaksanakan di halaman Pemkab Tuban, namun secara terbatas hanya untuk 75 orang yang terdiri dari Forkompinda, 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta upacara 50 orang.

"Salah satu yang membedakan dari tahun lalu, tidak adanya upacara ditingkat kecamatan,"ujar Budi Wiyana. Rabu (28/10/2020).

Namun, akan dilaksanakan resepsi virtual di masing - masing kecamatan dengan menghadirkan Forkopimka, Kepala Desa (Kades) tokoh - tokoh masyarakat di tingkat kecamatan serta beberapa OPD dan lembaga yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berkaitan dengan masyarakat.

"Selain resepsi di Pendopo juga akan ada resepsi virtual," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kantor pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, balai desa, sekolah dan masing - masing rumah untuk memasang umbul - umbul dan lampu penjor. Serta memasang sepanduk dengan logo dan tema "Kita Galang Kebersamaan Untuk Tuban Maju dan Sejahtera".

"Mari kita rayakan hari jadi dengan penuh rasa syukur ditengah semua keterbatasan karena masih dalam situasi pandemi Covid-19," tandasnya. [nid/col]