Akhir Tahun 2023 Terdapat 86 Kasus Peredaran Gelap Obat Terlarang di Kabupaten Tuban
Hingga di penghujung Tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.
Hingga di penghujung Tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil mengungkap 86 kasus peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 188/3167/414.106/2023, tentang Kewaspadaann Penyakit Hewan Menular Strategis (PMHS) dan Persyaratan Teknis Lalu Lintas Hewan, Antar Wilayah Saat Hari Raya Idul Kurban 1444 Hijriah.
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 727 Kabupaten Tuban pada tanggal 12 November 2020 akan sedikit berbeda, karena bertepatan di situasi pandemi Covid-19.
- Pemerintah Kabupaten Tuban pada 6 Maret 2020 mengeluarkan surat edaran perihal peningkatan kewaspadaan terhadap Novel Coronavirus (Covid-19).
Dua warga Tuban dan seorang warga Lamongan ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban. Mereka adalah AES (28) warga Kingking, AR (26) Warga Palang, dan S (32) Warga Brondong. Mereka diduga jadi pengedar Pil Daftar G. Dari tangan mereka Polisi amankan 1.056 butir Pil Karnopen, 13 butir Pil Double L dan uang tunai Rp110.000 hasil jualan pil Karnopen. Barang haram tersebut didapat dari Jakarta Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 atahun 2009. Hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun menanti mereka
Pasca ditangkapnya seorang pengedar uang palsu di wilayah hukum Polres Tuban, Kapolres AKBP Sutrisno mengimbau kepada masyarakat agar lebih jeli saat mendapatkan uang pecahan.
Membeli karnopen sangatlah tidak sulit di Kabupaten Tuban. Bahkan ucapan tersebut disampaikan secara langsung oleh orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.
Peredaran narkoba di Kabupaten Tuban nampaknya patut diwaspadai oleh semua pihak. Sebab, akhir-akhir ini telah banyak masyarakat yang mengkonsumsi narkoba, hingga membuatnya harus mendekam di jeruji besi. Satuan reserse narkoba pun menyelidiki titik di mana narkoba bisa masuk di Bumi Ronggolawe.