Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com – Pasca ditangkapnya seorang pengedar uang palsu di wilayah hukum Polres Tuban, Kapolres AKBP Sutrisno mengimbau kepada masyarakat agar lebih jeli saat mendapatkan uang pecahan.
“Saya imbau setiap kali memeperoleh uang agar masyarakat melakukan 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang,” ujar Kapolres Tuban, Kamis (22/2/2018) saat press release di Mapolres setempat.
Lebih lanjut, saat ini yang menjadi sasaran dari peredaran uang palsu tersebut tidak hanya di kota-kota besar saja, melainkan di desa pun juga menjadi sasaran peredaran uang palsu. Sehingga masyarakat harus lebih teliti dan waspada.
“Metode 3D itu yang ampuh untuk saat ini, terutama uang pecahan yang nilainya besar,” tambah Kapolres kelahiran Makasar tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil melakukan penangkapan terhadap Shodhiqin Bin Sunjani (23) warga Desa Pekuwon lantaran terbukti mengedarkan uang palsu pecahahan Rp50 ribu.
Dan atas perbuatanya tersebut pelaku dikenanaknan Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun. [hud/rom]