Atribut Penolakan Kilang di Remen-Mentoso Dibersihkan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama aparat Kepolisian dan TNI membersihkan atribut dan banner bertuliskan penolakan kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) di Desa Remen-Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (19/2/2018).

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto ketika dikonfirmasi blokTuban.com membenarkan, jika pihaknya bersama anggota dan puluhan aparat gabungan membersihkan atribut penolakan kilang di dua desa tersebut. Aparat Gabungan butuh waktu 5 jam untuk membersihkan atribut tersebut.

"Pembersihan kita mulai pukul 08.00 tadi," ucap Heri Muharwanto, kepada blokTuban.com.

Mantan Sekretaris Satpol PP Tuban itu mengaku, pembersihan atribut dan tulisan penolakan kilang oleh warga itu dinilai melanggar. Sebab, mereka tidak memiliki izin untuk memasang baliho, bener, maupun atribut lainnya.

"Kita tertibkan lantaran tidak ada izin dan terpasang di sembarang tempat," akunya, saat ditanya alasan penertiban yang melibatkan sekitar 80 personil gabungan itu.

Setelah dua desa tersebut bersih dari atribut penolakan kilang, pihak Satpol PP berharap tidak ada lagi warga yang berulah. Apalagi menurut Heri, tulisan tersebut kurang etis.

Diketahui sebelumnya, pada Minggu pagi (11/2/2018), warga desa Remen-Mentoso kompak melakukan pemasangan ratusan atribut dan banner bertuliskan penolakan kilang minyak di sepanjang jalan poros keduanya. [rof/ito]