Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com – Penolakan warga Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terhadap rencana pembangunan kilang di desanya masih belum padam. Hal-hal yang terkait penolakan itu terus dijaga.
Salah satunya adalah spanduk berisi penolakan atas kilang tak boleh dilepas. Karena itu, ketika petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tuban bersama Satpol PP Kecamatan Jenu dan anggota muspika lainnya berniat mencopot spanduk, warga menolak.
Puluhan warga menghadang petugas agar tidak meneruskan tindakannya mencopot atribut penolakan tersebut. Warga menolak karena tindakan pencopotan tersebut sebelumnya tidak diberitahukan pada warga.
Kepala Desa Mentoso Saji menyatakan, mestinya semua tindakan yang dilakukan di desanya, diberitahukan pada warga. Baik itu kegiatan kecamatan maupun kabupaten.
‘’Warga menolak karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan,’’ ujar Kades.
Dia mengatakan, warga menuding Kades diam atas semua kegiatan yang dilakukan di desa. Termasuk penertiban atribut penolakan pembangunan kilang yang dilakukan Satpol PP beberapa hari lalu. Karena itu, kemarin warga beramai-ramai mendatangi rumah Kades.
‘’Aksi warga ini menolak adanya penertiban. Satpol PP yang melaksanakan patroli dan penertiban kemarin tidak ada pemberitahuan ke desa. Sehingga warga menganggap kades diam,’’ katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Jenu Wismayono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Dia mengatakan, bahwa Satpol PP memang berniat melakukan penertiban spanduk penolakan pembangunan kilang yang dipasang warga di sepanjang jalan desa.
‘’Baru menertibkan beberapa, warga sudah berkumpul,’’ terangnya.
Karena jumlah warga semakin lama semakin banyak, Wismayono menyarankan agar petugas ditarik dari lokasi. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
‘’Ini kegiatan kedua. Beberapa hari lalu kami sudah menertibkan spanduk-spanduk itu,’’ tandasnya.[hud/ono]