Honorer Tak Linier Jadi 'PR' Pemkab

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban saat ini sedang getol mengumpulkan data tenaga honorer yang belum linier antara studi dan pekerjaannya. Investarisir masalah ini akan disampaikan ke Pemerintah Pusat, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Untuk jabatan fungsional di Pemkab memang harus linier," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana kepada blokTuban.com.

Beberapa waktu lalu, mantan Kepala Bappeda Tuban ini menyampaikan pernah ada program kekurangan SI PGSD di Tuban. Waktu itu, Pemkab mendorong guru untuk melanjutkan jenjang studinya.

Sedangkan untuk honorer di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan menjadi inventarisasi masalah. Mereka sudah mengabdi/ bekerja lama, tapi pendidikannya tidak linier dengan pekerjaannya.

"Akan kami data dan harapan kami bisa dikecualikan bagi honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun. Karena secara kapasitas/kemampuan mereka mumpuni di bidangnya," imbuh birokrat asal Nganjuk itu menambahkan bahwa linierisasi honorer belum final.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) menegaskan saat ini semua instansi pemerintah sudah tidak bisa lagi membuka lowongan untuk tenaga kerja honorer (TH). Ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam PP 49 Tahun 2018.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, pemerintah saat ini akan fokus memperjelas status dari TH yang sudah ada. Dimana akan diberikan waktu selama 5 tahun bagi TH untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

"Sesuai dengan PP 49 tahun 2018 tersebut, maka masa transisi akan berlangsung hingga tahun 2023," tutupnya dilansir dari cnbc. [ali/col]