Nekat Curi Motor di Senori, Warga Jatirogo Diringkus Polisi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran Reskrim Polsek Senori, Polres Tuban berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Desa Medalem, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu (10/4/2019).

Pelaku diketahui bernama Joko Karyono (38) Seorang warga Dusun Karanganyar, Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Pelaku berhasil diringkus tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, kejadian itu berawal saat pelaku mencuri motor jenis Suzuki Smash Nopol B-6381-FLG yang diparkir oleh pemiliknya bernama Gangsar (47) di pinggir sawah turut Desa Medalem. Pelaku berhasil membawa motor itu setelah mengambil kunci motor yang ditaruh oleh pemiliknya di bawah footstep.

"Pelaku mengambil kunci yang ditaruh oleh korban di bawah footstep. Setelah itu, pelaku menaiki sepeda motor dan membawanya dengan pelan-pelan," kata Kapolsek Senori, AKP Musa Bachtiar.

Namun dalam aksinya tersebut, pemilik motor mengetahui bahwa motornya telah dibawa orang yang tak dikenal. Pemilik motor kemudian meneriaki warga sekitar dan salah satu warga yang berada di lokasi langsung melapor ke Polsek Senori.

"Setelah anggota Polsek datang pelaku berhasil diamankan. Akibat kejadian itu kerugian yang dialami korban Rp3,5 juta," tandasnya.

Untuk selanjutnya, anggota Polsek Senori masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.[hud/col]