Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Santam (32) seorang pria yang termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kini telah mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tuban.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinsos PPPA Nurjanah pada, Minggu (2/8/2018), menurutnya, saat ini Santam sudah dalam penanganan Dinsos PPPA serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban.
"Sudah kami tangani, dan sudah kami usulkan untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos)," ujar Nurjanah kepada blokTuban.com.
Lebih lanjut, petugas dari Dinsos PPPA maupun Dinkes Kabupaten Tuban saat ini juga intens meninjau keadaan Santam di kediamanya. Hal itu bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan keadaan Santam.
Lebih lanjut, Dinsos PPPA juga telah menyampaikan kepada keluarga untuk merujuk Santam ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dengan biaya ditanggung dari Pemerintah, namun pihak keluarga masih enggan.
"Keluarga Santam masih belum mengizinkan, bila Santam kami rujuk," tandasnya.
Sekadar di ketahui, selama hampir 17 tahun, Santam hanya menikmati hidupnya di dalam rumah berukuran sekitar 5x7 meter. Hal itu dikarenakan, semenjak usia 15 tahun tangan dan kaki kirinya diikat pada tiang rumah dengan menggunakan tali kain dan tampar.[hud/lis]