Belasan Tahun, ODGJ di Jadi Ini Diikat di Tiang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Seorang pria bernama Santam (32) termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Gowah, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban selama hampir 17 tahun menikmati hidupnya di dalam rumah berukuran sekitar 5x7 meter.

Hal itu dikarenakan, semenjak usia 15 tahun tangan dan kaki kiri pria tersebut diikat pada tiang rumah dengan menggunakan tali kain dan tampar. Keluarga melakukan itu lantaran bertambahnya usia serta tubuh pria tersebut yang semakin besar membuat keluarga kuwalahan untuk mengurusnya.

Di samping itu menurut keterangan Parni (42) yang tidak lain adalah Kakak Kandung Santam, sebelum diikat menggunakan tali atau saat tali pengikatnya putus, dia sering kali menghilang dari rumah serta kerap kali melakukan hal-hal yang mengganggu orang lain.

"Sebelum diikat tali, Santam kerap kali bermain sampai ke desa sebelah tanpa sepengatuhan keluarga. Disamping itu dia juga sering menumpuk sampah dirumah dan kalau ada toko yang buka, barang jualannya dirusak," terang Parni saat ditemui blokTuban.com, Jumat (31/82018).

Sebagai Kakak Kandung, Parni mengaku tidak tega melihat sang adik diikat. Namun bagaimana lagi sang adik sering membuat ulah yang menghawatirkan. "Sebenarnya tidak tega melihatnya diikat, sebenarnya dia juga tidak galak terhadap orang yang ditemuinya," tandasnya.

Ibu dua anak tersebut menambahkan semenjak ayah kandungnya bernama Warji meninggal dunia, dia bersama ibunyalah yang merawat adiknya hingga besar mulai dari memberikan makan tiga kali sehari, memandikan satu kali sehari serta menemaninya tidur.

"Santam tidak bisa berbicara, namun dia bisa berteriak-teriak dan menangis. Meski dia diikat di rumah ukuran kecil tapi setiap malam Santam ditemani ibunya tidur," tambahnya.[hud/col]