Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sebuah kendaraan roda dua jenis Honda Supra X terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dengan kendaraan Truk Tronton Box di Jalan Tuban-Bancar KM-3-4 Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (31/8/2018).
Akibatnya, seorang pengendara kendaraan roda dua yang diketahui bernama Rebo (53) warga RT/08 RW/01 Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban meninggal dunia seketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, kronologis kecelakaan maut tersebut berawal ketika kendaraan Truk Tronton Box Nopol B-9518-FEU yang dikemudikan Siswanto (46) warga RT/3 RW/23 Jl. Parkit Raya Kp. Pulo kecil, Kayuringin Jaya Kota Bekasi berjalan dari arah barat ke timur.
Kemudian saat pandangan tidak bebas, pengemudi truk tronton box tersebut hendak berusaha mendahului kendaraan truk yang berada di depannya.
"Namun pada saat gerak kekanan untuk mendahului kendaraan yang ada di depanya, tiba-tiba dari arah berlawanan datang kendaraan Honda Supra X Nopol S-6431-FO yang dikemudikan oleh korban, sehingga terjadilah Lakalantas," terang Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra.
Mendapatkan laporan adanya kecelakaan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi serta mengamankan Barang Bukti (BB). "Dan ditaksir kerugian materi dari kecelakaan tersebut mencapai Rp10 juta," tambahnya.[hud/col]