Usai Dikukuhkan Tugas Baru Panwaslu Desa/Kelurahan Menanti

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Sedikitnya 328 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018 di Tuban dipastikan langsung menjadi Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan di pemilu legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 mendatang.

Usai dikukuhkan maka mereka resmi menjadi pengawas di tingkat desa dan kelurahan selama proses pemilu lima tahunan ini.

Ketua Komisioner Panwaslu Kabupaten Tuban, Masrukhin mengatakan, Panwaslu Desa/Kelurahan menjabat sampai tahapan pemilu berakhir, sekitar bulan April 2019. Pihaknya berharap, mereka lebih mengedepankan pencegahan pelanggaran.

"Harapannya, di pemilu 2019 pemutakhiran data pemilih harus diawasi secara benar. Memastikan yang sudah mempunyai hak memilih, telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Masrukhin, saat dikonfirmasi blokTuban.com pasca pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan di Tuban.

Ketika disinggung soal tugas Panwaslu Desa/Kelurahan yang terberat, pria ramah ini berujar, semua tugas akan ringan jika dilakukan sesuai tupoksinya. Kendati begitu, ada yang harus jadi perhatian khusus menurut dia, yaitu memastikan kebenaran prosedur dalam proses pungut hitung.

"Harapannya bisa mengawal hasil penghitungan suara, sehingga tidak ada suara yang diambil oleh kontestan lain. Dengan kata lain, mengawal pemenang sampai ia dilantik, baik itu anggota DPR, DPD, DPRD maupun Presiden dan Wakil Presiden," pungkasnya mengakhiri wawancara. [rof/col]