Gelar Razia di Hari Valentin, Petugas Gelandang 3 Pasangan Tidak Resmi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Bertepatan dengan perayaan Hari Valentin, Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri melalukan razia di sejumlah rumah kos-kosan dan hotel di kawasan Kabupaten Tuban, Rabu (14/2/2018).

Menurut keterangan Kasatpol-PP Tuban Heri Muharwanto, razia ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi Hari Valentin yang jatuh pada (14/2/2018), di samping itu juga penertiban Perda 16 tahun 2014 tentang penyelenggaraan dan Ketertiban Umum.

"Razia dimulai dari tadi malam dengan melakukan pengintaian dulu. Karena diperkirakan saat hari valentin ini terjadi hubungan-hubungan bebas dan biasanya bersenang-senang di hotel dan rumah kos-kosan," kata Heri kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut, Heri mengungkapkan, dari hasil razia tersebut petugas berhasil menemukan lima pasangan, namun dari lima pasangan tersebut kedua pasangan diantaranya bisa menunjukkan surat nikah sedangkan tiga pasangan tidak bisa menunjukkan surat nikah.

"Sehingga tiga pasangan bukan suami istri itu kita bawa ke Kantor," jelasnya.

Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, pasangan yang berhasil digelandang dari Koskosan Radika 2 yaitu, CY (19) warga RT/04 RW/03 KP Pulo Danar, Desa Sulamantri, Kecamatan Tambelang Bekasi dengan DJ (22) warga RT/01 RW/03 Jl. KH. Mustain, Kelurahan Kutorejo.

Di Kos Terpal, Kecamatan Widang, SMW (25) warga RT/3 RW/3 Kecamatan Kota Kudus dengan MAB (21) warga Desa Sumberagung, Plumpang, Kos-kosan JT Gedongombo MZ (25) RT/2 RW/2Kecamatan Palang dengan SF (20) warga Kecamatan Brondong, Lamongan.

Dan di Hotel Dinasti yaitu, KA (36) warga RT/22 RW/04 Desa Bulu, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro dengan LK (25) warga Alasgung, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro.

Selanjutnya, kata dia apabila pasangan yang berhasil dibawa tersebut terbukti adalah PSK maka akan dikirim ke Kediri namun apabila tidak terbukti langkah selanjutnya akan dipanggil keluarganya atau Pemerintah Desa (Pemdes) tempat tinggalnya.[hud/ito]