Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com – Polres meralat nama pelaku pengrusakan masjid Baiturrohim di Jalan Sumur Gempol nomor 77, Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Sebelumnya, rilis resmi Polres Tuban menyebut pelaku adalah M. Zainudin (40) warga Desa Karangharjo RT 02 RW 01 Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
‘’Yang benar pelakunya adalah Achmad Falih,’’ ujar Kasubag Humas Polres Tuban Iptu Agus edy Pranoto Selasa (13/2/2018) sore.
Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui Zainudin yang semula disebut sebagai pelaku adalah paman Falih. Saat kejadian, Zainudin bersama dengan Falih, karena dia yang mendampingi Falih saat ke Tuban.
‘’Jadi, Zainudin ini yang mendampingi Falih saat datang ke Tuban,’’ terangnya.
Selain ralat nama pelaku, juga beredar foto yang diduga pelaku. Dalam foto tersebut nampak seorang pria berbaju koko hijau muda sedang berbaring di sebuah tandu, yang diletakkan di sebuah ruangan dengan keramik warna putih. Nampak di baju pria berjenggot pendek tersebut bekas bercak-bercak darah. Diduga itu foto pelaku saat di rumah sakit.
Tangan kiri pria di tandu tersebut juga terlihat diperban. Di beberapa bagian tandu juga terlihat bercak darah. Di samping tandu tersebut, ada beberapa pasang kaki yang dimungkinkan petugas polisi dan petugas rumah sakit jika benar foto yang beredar itu adalah foto pelaku pengrusakan.
Di lapangan juga beredar kabar bahwa Falih memang diketahui stres. Dia diduga tertekan dan tidak kuat menanggung beban kelurga yang berat. Istri Falih dikabarkan sering sakit-sakitan, sehingga dia terus memikirkan kondisi itu.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria yang mengamuk dan memecahi kaca masjid Baiturrohim. Dalam pemeriksaan awal, polisi merilis nama pelaku pengrusakan adalah Zainudin.[hud/ono]