Diduga Aniaya Istri, Seorang Suami Nekat Tenggak Obat Rumput

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya, Nyuwito (35) seorang suami asal Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak obat pembasmi rumput, Kamis (25/1/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com, kejadian tersebut terjadi di ladang miliknya sendiri, yang pada saat itu Nyuwito bersama istrinya yaitu Kunik (28) sedang melakukan aktifitas sehari-harinya sebagai petani.

Saat dikonfirmasi blokTuban.com, Kapolsek Kerek AKP Mujito, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihaknya masih enggan membeberkan pasti kronologi kejadian karena selain Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya berada di ladang, saksi yang sekaligus juga korban masih belum dapat dimintai keterangan.

"Dugaan sementara sang suami melakukan penganiayaan terhadap istri, lalu suaminya takut diperkarakan sehingga menenggak obat pembasmi rumput," kata Kapolsek Kerek saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Lebih lanjut saat dihubungi blokTuban.com, Kapolsek menuturkan, dari kejadian ini sang istri mengalami luka di bagian muka seperti berkas tamparan sehingga keduanya dilarikan ke RSUD dr. R Koesma Tuban untuk menjalani perawatan.

"Istrinya saat ini kondisinya koma, sedangkan nyawa suaminya yang meminum obat rumput tidak tertolong dan meninggal di RSUD Tuban," pungkas Kapolsek. [hud/col]